Kamis, 9 Juli 2026, pukul : 14:39 WIB
Surabaya
--°C

Polisi Tembak Polisi, Kriwikan Dadi Grojogan

KEMPALAN: Kasus polisi tembak polisi dilematis. 1) Menko Polhukam Mahfud MD: Hasil penyidikan polisi terpublikasi, janggal. Perlu diulang. 2) Jika hasil sidik ulang berubah, mengapa polisi kemarin mengumumkan kejanggalan?

***

SEUMPAMA hasil penyidikan ulang berubah dari hasil penyidikan yang sudah dipublikasi, itu merugikan Polri. Mengapa, kemarin diumumkan begitu?

Sebaliknya, Polri sulit mempertahankan hasil penyidikan lama yang sudah dipublikasi. Terlalu sulit. Sebab, bukan hanya desakan masyarakat agar kasus itu diungkap transparan, sudah meluas. Melainkan juga, Menko Polhukam Mahfud tidak percaya terhadap hasil penyidikan yang sudah dipublikasi.

Ibaratnya: Maju tak mungkin, mundur pun kepentok. Dilematis.

Mahfud, melalui akun Instagram @mohmahfudmd terpantau Rabu, 13 Juli 2022, bunyinya begini:

BACA JUGA  Mengapa Penderita NPD Tidak Betah di Hubungan yang Nyaman

”Kasus itu memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja. Karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri, yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwa.”

BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, CCTV Sudah Mati

Di wawancara pers, Jumat, 15 Juli 2022 Mahfud mengurai tiga kejanggalan yang dimaksud.

1) Proses Penanganan Tidak Jelas

Polisi tembak polisi, Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat (disebut Brigadir J) tewas ditembak Bharada E. Lokasi di rumah Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo, perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terjadi Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.