Sejak pekan lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Juga, pihak eksternal Polri. Yakni, Kompolnas yang diketuai Mahfud dan Komnas HAM.
Mahfud: ”Diharapkan, tim ini betul-betul membuat terang. Terbuka saja, apalagi polisi sudah profesional. Bahkan, Polri sudah mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat, hasil survei berbagai lembaga riset, selama satu setengah tahun terakhir.”
Kasus itu meluas. Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan punya pandangan beda. Hasil wawancara pers, Minggu, 17 Juli 2022. Soal konferensi pers Polri (Selasa, 12 Juli 2022) atas kasus itu, Trimedya mengatakan begini:
”Kan di mana-mana kalau konferensi pers, barang bukti ditunjukkan. Senjata yang dipakai E mana, senjata Yosua mana, pelurunya mana. Misalnya di pistolnya Yosua masih ada berapa peluru lagi. Pelurunya jenis apa. Di pistolnya si E ada berapa peluru. Pelurunya jenis apa. Itu kan seharusnya diberi tahu.”
Inti pernyataan Trimedya: Kejanggalan juga. Cuma, beda bentuk dengan pernyataan Mahfud.
Akademisi pun ikut bersuara. Guru besar ilmu hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Prof Hibnu Nugroho dalam wawancara pers, Sabtu, 16 Juli 2022, mengatakan: Ada tiga kejanggalan.
1) Mengapa kasus diungkap Polri tiga hari setelah kejadian? Pendapat itu sama dengan pernyataan Mahfud.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi