Minggu, 19 April 2026, pukul : 07:47 WIB
Surabaya
--°C

Polisi Sekat Perbatasan, Kendaraan Pengangkut Sapi tanpa Dokumen Dilarang Lewat

SIDOARJO-KEMPALAN: Polresta Sidoarjo beserta Polsek jajaran kembali melakukan penyekatan angkutan sapi di wilayah perbatasan, untuk mencegah penyebaran virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak.

Seperti yang dilakukan Polsek Porong melakukan pembatasan lalu lintas angkutan hewan ternak. Minggu (17/7/2022) malam sampai pagi, di depan pos P-6 Simpang Tiga Pusdik Gasum, Porong, sejumlah kendaraan angkutan sapi diberhentikan petugas.

Pemeriksaan dokumen kesehatan sapi tersebut, tidak hanya melibatkan personel polisi, melainkan juga bersama TNI dan dinas terkait.

Kapolsek Porong Kompol Rochsulullah mengatakan, penyekatan angkutan sapi di wilayah perbatasan selatan Kabupaten Sidoarjo ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus PMK tidak meluas.

“Kendaraan pengangkut sapi kami periksa kelengkapan dokumennya, termasuk dokumen kesehatan sapi dari dinas terkait. Apabila tidak disertai dokumen tersebut, maka kami putar balik ke wilayahnya,” terang Kompol Rochsulullah. (Muhammad Tanreha)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.