JAKARTA–KEMPALAN: Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad menilai, pemisahan tempat duduk bagi pria dan wanita di angkutan perkotaan (angkot) yang akan diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta adalah tepat.
“Menurut saya bagus sekali, salah satu usaha untuk melindungi wanita dari pelecehan,” katanya, Selasa 12 Juli 2022.
Terpenting lagi, lanjut Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung itu, kepedulian sesama penumpang angkot. “Jika melihat perilaku menyimpang tesebut segera laporkan ke pihak polisi,” jelasnya.
Ia pun yakin, aturan tersebut akan mendukung penekanan agar pelecehan seksual di Ibu Kota tak terjadi lagi. Dan menurutnya, kebijakan tersebut bisa ditiru oleh daerah-daerah lain. “Wilayah lain yang memungkinkan bisa membuat aturan serupa,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam mengantisipasi pelecehan seksual, Dishub DKI Jakarta akan membuat petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan penerapan tempat duduk bagi pria dan wanita di angkot.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, nantinya tempat duduk pria di semua angkot Ibu Kota akan berada di sebelah kanan dan tempat duduk wanita berada di sebelah kiri.
“Dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris yang di sisi kiri dan sisi kanan,” jelasnya dalam keterangan resminya.
Nantinya, dalam juknis yang akan dibuat bakal mengarahkan seluruh operator Mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri sementara yang pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan. Sehingga dengan itu ada pemisahan secara fisik.
Ia menyampaikan, pengaturan tempat duduk itu, sopir angkot bisa melakukan pengawasan para penumpang melalui kaca spion. Jika ada tindakan asusila, sopir bisa berhenti dan melaporkan ke petugas layanan rute terdekat.
“Dia (sopir) bisa berhenti dan melaporkan kepada jajaran atau petugas yang dekat dengan layanan rutenya,” ujarnya. (kba)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi