Para bandar menjadi bohir politik dalam berbagai pilkada daerah dengan membayar ongkos politik calon kepala daerah. Setelah calonnya menang, sang bandar akan menerima imbalan berupa proyek daerah maupun berbagai konsesi perizinan. Para bandar tidak hanya menjadi bohir calon kepala daerah, tapi juga mengongkosi calon-calon anggota legislatif yang berkontestasi. Praktik ini berlangsung dari level daerah sampai pusat.
Para bandit menggarong anggaran negara dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan para penguasa. Para bandit menggerogoti uang rakyat dengan memonopoli proyek-proyek pemerintahan. Para bandit mendapatkan berbagai macam konsesi seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, karena kedekatannya dengan penguasa.
Para bandit berkolusi dengan penguasa dan keluarganya untuk membentuk perusahaan yang mengerjakan berbagai proyek pemerintahan. Pada bandit memastikan bahwa tender akan direkayasa dengan mulus untuk memenangkan perusahaannya. Para bandit ini menjadi orang-orang kepercayaan penguasa dan menjadi tim bayangan yang sangat berpengaruh.
Berbagai kasus korupsi yang menjerat elite politik Indonesia beberapa waktu belakangan ini menjadi bukti baru bahwa trio bandar-badut-bandit masih beroperasi dengan bebas. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi