
SIDOARJO-KEMPALAN: Peringatan keras disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro kepada calon kepala desa dan masyarakat, agar tidak menjadikan ajang Pilkades untuk mencari keuntungan materi atau lainnya sehingga dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas.
Kusumo mengingatkan, agar jangan menjadikan Pilkades sebagai ajang perjudian (botoh) terhadap calon kades. Juga money politic yang dilakukan calon kades guna mempengaruhi masyarakat, untuk memilih mereka dengan imbalan berupa uang, maupun barang yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami akan menindak tegas bila dalam Pilkades serentak ada yang melakukan perjudian atau botoh dengan menjadikan ajang taruhan terhadap calon kades, serta kepada calon kades, jangan coba-coba melakukan money politic guna mempengaruhi pemilih,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada kesempatan Cangkrukan Kamtibmas jelang Pilkades di Desa Suwaluh, Balongbendo, Rabu (8/5).
Mengantisipasi pelanggaran pidana tersebut terjadi dalam Pilkades serentak 84 desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada 19 Juni 2022, Polresta Sidoarjo sudah menyiapkan berbagai langkah. Termasuk menurunkan Satgas Anti Botoh dan akan menindak tegas para pelanggar ketentuan Pilkades.
Sanksi pidana terhadap perjudian (botoh) dan money politic dalam Pilkades, merupakan tindak pelanggaran yang sudah diatur dalam ketentuan Pemkab Sidoarjo bersama panitia penyelenggara Pilkades.
Polisi bersama TNI tidak pandang bulu, akan menindak tegas segala pelanggaran yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkades serentak.
Menurut Kapolresta, pihaknya juga telah membentuk satgas anti botoh dan anti money politic dalam pilkades.
“Masyarakat dapat melaporkan kepada tim kami maupun panitia penyelenggara, agar dapat kami usut tuntas bila ada upaya-upaya pertaruhan botoh maupun money politic dalam pilkades,” pungkasnya. (Muhammad Tanreha)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi