Bagi Soeharto, kebebasan boleh dipraktikkan asal berasas Pancasila. Garis demarkasi dikotomis pun dipasang. Pendukung Soeharto disebut Pancasilais, penentangnya langsung dicap sebagai anti-Pancasila dan distigmatisasi dengan stempel komunis, PKI.
Dengan stigmatisasi tersebut, dengan stempel itu, kekuasaan mempunyai license to kill untuk membunuh atas nama Pancasila. Pembunuhan, pengusiran, pengucilan, teror, dan labelling menjadi senjata untuk membekap oposisi.
Pancasila sebagai asas tunggal didominasi oleh negara. Bahkan, tafsir dan interpretasinya dimonopoli oleh kekuasaan dan disediakan panduan komplet butir demi butir sebagai haluan untuk melaksanakan dan menghayati Pancasila.
BACA JUGA: Tenggelam
Pancasila dikuasai secara total. Mengamalkan adalah pekerjaan fisik. Menghayati adalah pekerjaan rohani. Keduanya dikontrol oleh kekuasaan. Bahkan, cara kita memikirkan dan menghayati Pancasila dikontrol oleh rezim.
Itulah rezim totaliter, yang atas nama kesatuan kolektif tidak memberikan ruang kepada oposisi dan perbedaan pendapat. Hak-hak kebebasan individu harus diserahkan untuk kepentingan kolektif. Semua kekuatan sosial masyarakat harus tunduk kepada negara dan menjadi bagian dari korporatisme negara.
Stabilitas menjadi nomor satu sebagai prasyarat mutlak pembangunan nasional. Maka, partai-partai politik disederhanakan dan difusikan menjadi dua kelompok saja; nasionalis dan agama.
Kontrol terhadap oposisi menjadi lebih mudah karena oposisi semakin lemah atau tidak ada sama sekali. DPR hanya menjadi lembaga formalitas tukang stempel yang jadi cap legitimasi kekuasaan. Demokrasi hanya formalitas, demokrasi prosedural tanpa ada kebebasan, illiberal democracy.
Pemilu hanya formalitas yang hasilnya sudah di-setting sesuai kepentingan kekuasaan.
Dibutuhkan pemerintahan yang kuat untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan. Itulah ’’Hipotesa Lee’’ dari Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew, yang kemudian melahirkan mazhab ’’Developmentalism’’ di Singapura. Di Indonesia, Soeharto menerapkan hal yang sama. Maka, lahirlah mazhab ’’Pembangunanisme’’. Joko Widodo mengadopsinya menjadi ’’Neo-Pembangunanisme’’.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi