Jumat, 8 Mei 2026, pukul : 16:16 WIB
Surabaya
--°C

Komisi E DPRD Jatim Berharap Standarisasi Upah Perawat Ditingkatkan

SURABAYA-KEMPALAN: Komisi E DPRD Jatim berharap standarisasi upah perawat di Jatim ditingkatkan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih, Rabu (25/5).

Karena itu, menurut Hikmah, dalam Raperda Keperawatan yang disusun nantinya akan mengatur regulasi tentang perawat yang bekerja di Pelayanan Kesehatan (Yankes) milik pemerintah.

Disamping itu, DPRD Jatim juga akan memperjuangkan kesejahteraan perawat Ponkesdes di Jatim, yang sekarang nasibnya kurang diperhatikan.

“Ada beberapa hal yang tidak boleh lepas sama sekali, bahwa perawat yang bekerja di Yankes milik provinsi harus kita atur. Tetapi semangatnya tidak hanya itu. Semangatnya merespon perawat Ponkesdes yang tiga ribu orang itu,” kata Hikmah Bafaqih

Politisi perempuan asal PKB ini menjelaskan, dalam Raperda nanti akan dirancang poin-poin untuk meningkatkan kesejahteraan perawat swasta yang bekerja pada Yankes non pemerintah. Pasalnya, banyak temuan dari Komisi E DPRD Jatim bahwa upah mereka di bawah UMK yang ditetapkan.

“Perawat swasta di Yankes milik swasta. Kesejahteraan mereka bagaimana, perlindungan hukum bagaimana, pengupahan mereka memenuhi standart atau tidak, keamanan kerja mereka seperti apa. Itu yang menjadi konsentrasi Raperda,” jelasnya.

Terkait hal ini, Komisi E DPRD Jatim menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta, Selasa (25/5).

Kunker tersebut dilakukan untuk studi guna menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keperawatan yang ditargetkan bisa diselesaikan pada akhir tahun 2022.

Hikmah Bafaqih juga memuji soliditas dan kemandirian PPNI DKI Jakarta yang mampu mengusulkan peningkatan upah para perawat ke Pemprov DKI. Kemampuan untuk merumuskan kebijakan itu, harus ditiru agar kesejahteraan perawat di Jatim semakin meningkat.

“Kekuatan lembaga PPNI di DKI luar biasa. Daya tawar mereka melakukan advokasi pergub dan permohonan standarisasi upah itu tidak mudah. PPNI kita harus diperkuat agar respon dan dukungan sama kuatnya dari Pemprov, Pemkab, dan Yankes,” tambahnya.

Dia berharap agar Raperda yang dihasilkan nanti bisa menaikkan standarisasi gaji perawat, sehingga kesejahteraan mereka meningkat.“Mudah-mudahan Perda ini memperkuat PPNI di Jatim secara kelembagaan,” harapnya.

“Kesejahteraan Perawat Ponkedes harus kami amankan. Standarisasi upah dari mereka yang bekerja di Dinkes dan dari rumah sakit milik Pemprov harus kita amankan sesuai UMK yang ada,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.