SURABAYA-KEMPALAN: Proses seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur sampai sekarang masih terus bergulir dan belum ada keputusan.
Ada tiga nama yang dinyatakan lulus oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.
“Tiga nama yang dinyatakan lulus itu berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, asessmen, penulisan makalah, wawancara, dan rekam jejak,” kata Sekretaris Tim Pansel JPT Madya Aries Agung Paewai di Surabaya, Sabtu (23/4).
Seperti diketahui, tiga nama yang lolos tersebut adalah pejabat asal Kementerian Sosial RI Adhy Karyono, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jatim Nurkholis, dan Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi.
Pengumuman kelulusan ketiganya tertuang dalam surat bernomor 800/2312/Pansel-JPTM/2022.
“Hasil pengumuman ini tidak bisa diganggu gugat,” tutur Aries Agung.
Mereka ini menyisihkan empat nama calon lainnya yang sebelumnya bersaing hingga seleksi akhir, yakni Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemiarsono, Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin, dan Sekda Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto.
Aries Agung menjelaskan, ketiga nama yang lolos tersebut sudah dikirim gubernur ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui pansel, lalu setelah semua berkas lengkap dan memenuhi persyaratan maka dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri untuk diteruskan ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal ini, kata dia, untuk dilakukan tahap penelusuran semua latar belakang dan prestasi serta berbagai penilaian yang merupakan kewenangan dari TPA.
“Ini dikarenakan untuk jabatan JPT Madya menjadi kewenangan penuh TPA. Saat ini surat sudah berada di Kemendagri. Nantinya Kemendagri akan menyampaikan ke TPA yang dipimpin langsung oleh presiden untuk dipilh satu yang terbaik sebagai Sekdaprov Jatim,” kata Kepala BPSDM Jatim tersebut.
Hasilnya seperti apa? Menurut Aries Agung masih berproses. Pasalnya, selain presiden selaku pimpinan TPA, ada beberapa nama menteri yang tergabung di dalamnya, sehingga perlu dirapatkan.
“Kalau TPA telah menghasilkan keputusan, maka akan disampaikan kepada Pemprov Jatim melalui Gubernur Jawa Timur,” jelas Aries Agung.
Yang jelas, lanjut Aries Agung, dari tiga nama calon Sekdaprov tersebut nantinya akan diputuskan satu nama oleh presiden selaku penilai akhir dari proses seleksi JPT Madya untuk menjabat sebagai Sekdaprov Jatim. “Sebab, secara nasional presiden itu sebagai ketua Tim TPA, bukan lagi wakil presiden,” tegasnya. (Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi