Ada banyak cara dalam melakukan Adzan seperti yang dilakukan oleh empat Imam besar Islam: Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki. Di Indonesia khususnya, Adzan berkembang menjadi tujuh melodi utama (langgam): Nahawand, Rost, Bayati, Shoba, Jiharkah, Hijaz, dan Shika. Namun, bentuk Adzan yang lebih sinkretis dapat ditemukan di banyak wilayah Indonesia ketika menyatu dengan ekspresi estetika tradisional.
Meskipun Islam memegang teguh kata-kata dan prinsip-prinsip Adzan yang tidak berubah, karakteristik Adzan agak berubah dari waktu ke waktu dan tempat. Dengan demikian, universalitas Adzan mencerminkan pandangan kosmopolitan Islam yang diterjemahkan ke dalam budaya yang berbeda dan menciptakan keragaman soundscapes. Namun meman ada aspek lain yang mengubah praktik Adzan yakni teknologi.
Adzan awalnya dilantunkan dengan menggunakan suara keras manusia dengan melodi dan teknik pernapasan tertentu. Seiring berkembangnya teknologi, siaran radio dan televisi, serta penggunaan pengeras suara di masjid-masjid, melekat pada praktik Adzan, khususnya di negara-negara Muslim.
Sejarah Indonesia merekam adzan tahun 1936 oleh Nederlandsch-Indische Radio Omroepmaatschappij (NIROM). Dalam menyiarkan Adzan, NIROM menggunakan gramofon sebagai pengganti suara Muadzin; siaran radio ini dapat dijangkau di sebagian wilayah Surabaya, Jawa Tengah dan Bandung. Lebih lanjut, Yampolsky (2013) menyebutkan bahwa pada tahun 1937, NIROM memutuskan untuk menyiarkan Adzan seminggu sekali sebagai simbol seruan keagamaan.
Keputusan tersebut diambil karena perbedaan waktu yang memicu perdebatan publik terkait penayangan Adzan saat itu. Penggunaan loudspeaker untuk Adzan, sebaliknya, telah dipraktikkan sejak tahun 1930. K. Van Dijk dalam The Changing Contour of Mosques (2007) mengungkapkan bahwa Loudspeaker pertama kali dipasang di Masjid-Masjid Surakarta dan digunakan untuk memperkuat Adzan ke sekitarnya.
Setelah kemerdekaan, sulit untuk melacak masjid mana yang pertama kali memasang pengeras suara, tetapi Burhanudin dan Dijk (2013) memperkirakan bahwa pada tahun 1950, banyak masjid mulai menggunakan pengeras suara untuk Adzan. Prediksi tersebut lahir dari debat publik tentang penguatan adzan yang ramai diperbincangkan pada 1950-an.
Berbeda dengan penggunaan loudspeaker yang masif, Bedug dan Kentungan perlahan diganti. Bedug dan Kentungan saat ini menjadi simbol budaya di masjid-masjid yang berafiliasi dengan Nahdatul Ulama (NU). Adzan juga disiarkan melalui televisi nasional saat matahari terbenam (Adzan Maghrib). Media lain yang juga digunakan dalam mengamalkan adzan adalah aplikasi handphone yang dapat mengatur waktu sholat secara otomatis.
Dua alasan penting perkembangan teknologi baru: untuk menjangkau komunitas Muslim yang berada di luar lanskap suara Islam, juga untuk mengurangi respons negatif terhadap amplifikasi keras Adzan. Penggunaan aplikasi telepon seluler sebagai pengganti pengeras suara relevan dengan komunitas Muslim yang tinggal di negara-negara non-Muslim. Namun di Indonesia, penggantian dari loudspeaker ke aplikasi ponsel akan berarti mendefinisikan ulang komunitas Islam.
Seperti yang dinyatakan Pierre Bourdieu dalam Outline of a Theory of Practice (1977) bahwa perubahan dalam praktik konvensional, juga secara signifikan mengubah dan membentuk habitus yang secara tradisional dibingkai olehnya. Analisis berani tentang komunikasi keagamaan dilakukan oleh Millie dalam Hearing Allah’s Call: Preaching and Performance in Indonesian Islam (2017) yang mencatat bahwa norma dan praktik Islam di kalangan Muslim Indonesia merupakan bagian integral dari pemahaman masyarakat tentang ruang publik nasional mereka. Poin Bourdieu selaras dengan pengamatan Millie, bahwa kemungkinan soundscape etis dapat dicapai dalam media Adzan yang berubah yang disediakan oleh teknologi.
Next: Babak Baru Adzan di Indonesia

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi