Senin, 20 April 2026, pukul : 07:45 WIB
Surabaya
--°C

Pandangan Berbagai Pihak tentang KPU/BAWASLU Terpilih

JAKARTA-KEMPALAN: Telah terpilih sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat masa bakti 2022-2027. Berikut nama Komisioner KPU RI: Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochamad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sementara itu untuk Anggota Bawaslu RI ialah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Nama-nama ini merupakan hasil dari pemungutan suara yang dilakukan Komisi II DPR RI pada Rabu (16/2) malam hingga Kamis (17/2) dini hari. Selanjutnya, nama-nama yang sudah disepakati dalam rapat komisi itu akan dibawa ke dalam Sidang Paripurna untuk ditetapkan lalu dibawa ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

Fadil Ramadhani dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan kepada Kompas bahwa nama-nama anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih sudah tersebar sebelum fit and proper test terlaksana di DPR. Ia berharap anggota Bawaslu maupun Komisioner KPU memiliki desain yang baik guna menghadapi pemilu dan pilkada yang berdekatan serta dapat menjaga integritasnya seraya mengatakan jangan sampai kasus Wahyu Setyawan terulang kembali.

Ujang Komaruddin, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ketika diwawancarai oleh Tribunnews menyampaikan bahwa nama-nama yang terpilih merupakan pilihan terbaik. Terkait apakah nama-nama itu sesuai kebutuhan atau tidak, ia menyarankan untuk melihat kerja mereka ke depannya dan berharap akan membawa pemilu yang lebih baik. Ujang juga berharap para anggota Bawaslu dan KPU dapat menjaga amanah dengan baik, memiliki integritas tinggi, independen, dan profesional.

Berkaitan dengan kesepakatan partai koalisi mengenai nama-nama yang akan terpilih pada saat momen pemilihan, Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa menekankan bahwa tidak ada kesepakatan partai koalisi terkait anggota KPU dan Bawaslu 2022/2027. Semuanya melalui prosedur yang ada.

Adapun, hal lain yang menjadi sorotan adalah keterwakilan perempuan yang tidak sampai 30%, sehingga koalisi masyarakat sipil meminta kepada Komisi II DPR RI untuk setidaknya memilih 3 perempuan dari 7 Komisioner KPU dan 2 perempuan dari 5 anggota Bawaslu. Hal ini penting untuk memastikan ketaatan DPR terhadap UU Pemilu. (Kompas/Berita Satu/Tribun/Sindonews, Reza Hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.