Salah satu aspek utama yang menyebabkan rapuhnya legitimasi rakyat adalah kebijakan yang tidak tepat sasaran dalam pemenuhan keadilan dan kesejahteraan atau pun tidak menuntaskan janji-janjinya.
Sejak awal kepemimpinannya pada 2014, Jokowi telah membangun ribuan jalan tol. Namun, sampai saat ini masih ada proyek jalan tol yang mangkrak dan melebihai target pembiayaan. Pembangunan sarana transportasi kereta api Bandung-Jakarta yang tidak tuntas dengan biaya membengkak. Kendaraan mobil nasional ESEMKA yang telah dijanjikan juga tak terlihat diproduksi secara masal.
Pandemi Covid-19 yang diselesaikan secara tidak cermat tanpa perhitungan yang matang mengarahkan Indonesia menjadi bagian dari konsumen vaksin terbesar di dunia. Padahal, Indonesia memiliki kapasitas untuk menghasilkan vaksin yang dibutuhkan.
Demikian juga halnya dengan minyak goreng yang saat ini langka. Pemerintah menjajikan minyak goreng murah yang pasokannya tersedia hingga akhir tahun, tapi ternyata malah menghilang. Menghilangnya minyak ini karena para produsen CPO mengalihkan untuk proyek biodiesel pemerintah. Ini terlihat ketidakberpihakan pada rakyat.
Pemberlakuan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja yang oleh Mahakamah Konstitusi telah diputuskan inkonstitusionl bersyarat dan harus dibenahi dalam waktu dua tahun, tapi tetap diberlakukan. Pemberlakuan ini pun telah berdampak misalnya pada pembanguna waduk Wadas yang berpotensi melakukan banyak pelanggaran hak warga negara. Setelah di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah kini penanganan kekerasan terjadi di Desa Tanda, Kabupaten Parigi Moutong, Propinsi Sulawesi Tengah.
Keterbelahan masyarakat pasca pemilu juga masih kental karena tidak ada solusi cerdas dari pimpinan Republik. Juga perpecahan di masyarakat karena persoalan agama.
Di Kota Jember, setidaknya 23 orang hanyut di laut dan 10 orang meninggal dunia karena melaksanakan ritual berendam di tepi laut. Yang ini dibiarkan pemerintah demi atas nama kebebasan berkeyakinan. Namun bagaimana ada kelompok beragama lain yang kemudian dibubarkan karena menjalankan keyakinannya.
Jika bercermin pada bagaimana formulasi kebijakan yang dibuat Jokowi, maka bisa melihat pada bagaiamana penanganan banjir di Jakarta yang berujung pada pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Keputusan pemindahan IKN di tengah kondisi negara yang sedang mengalami krisis kesehatan tidak menunjukkan keberpihakan sepenuhnya pada bidang kesehatan alias demi kepentingan ekonomi. Keputusan pemindahan IKN itu pun menjadi tanda tanya besar bagi banyak kalangan.
Malah media masa Tempo menerbitkan sebuah karikatur yang menunjukkan konstruksi pemikiran solutif Joko Widodo yang cenderung melarikan diri dari permasalahan.
Dalam karikatur tersebut digambarkan bagaimana kala Jokowi menjadi walikota Solo untuk meraih simpati masyarakat Jakarta, menjanjikan dirinya bisa menyelesaikan problem banjir di Jakarta jika dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Namun, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia mengatakan bahwa problem banjir Jakarta bisa diselesaikan jika dirinya menjadi Presiden RI. Saat menjadi Presiden RI dia pun mengatakan bahwa Jakarta tenggelam, maka solusinya harus pindah ibukota.
Tidak menutup kemungkinan saat Jokowi menjadi Presiden ketiga kalinya (na’udzubillah) ia akan memindah IKN baru ke Planet Mars.
Presiden Joko Widodo lambat laun tengah mengalami krisis legitimasi. Diakui atau tidak, krisis itu semakin menjadi fenomena. Ini disebabkan kebijakan yang dikeluarkan yang salah sasaran atau bahkan tidak sesuai janji.
Next: Krisis legitimasi mengacu pada turunnya kepercayaan…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi