Islam Tengah atau Islam Kaffah?

waktu baca 7 menit
Ilustrasi seorang Muslim (Muhammad Adil/Unsplash)

Oleh: Ahmad Sastra
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, tinggal di Bogor

KEMPALAN: Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu (QS Al Baqarah: 143).

Ada yang aneh dari orang-orang yang kini meneriakkan Islam tengah yang kata mereka tidak ekstrem. Anehnya adalah ketika mereka mengaku muslim di satu sisi, namun disisi lain menafikan penerapan Syariah Islam secara kaffah dan formalisasi Syariah oleh negara, bahkan menolaknya dengan terang-terangan. Tak segan mereka memusuhi saudara seagama yang hendak menerapkan Islam kaffah, bahkan rela berpelukan dengan para musuh Islam. Jika konsep Islam tengah punya prinsip seperti ini, tentu hal ini adalah sesat dan menyesatkan.

Islam tengah yang sering mengaku sebagai muslim moderat atau liberal sering mengubah tafsir dan fiqih agama sesuai pemahaman moderat. Mereka juga sering membuat metode penafsiran ijtihad yang fleksibel, disesuaikan dengan nilai-nilai yang mereka emban. Mereka juga tak jarang berkompromi terhadap isme-isme yang ada di dunia, demokrasi, sekularisme, pluralisme dan kapitalisme. Mereka juga sering berteriak bahwa fiqih adalah aktivitas individu belaka yang tak butuh penerapan hukum oleh  negara, maka mereka menolak formalisasi syariat.

Sesungguhnya pengarusutamaan Islam moderat adalah proyek ghozwul fikir yang memanfaatkan tokoh-tokoh muslim yang dibayar sebagai corong bagi proyek ini. Para corong intelektual dan tokoh adalah kaum sekuler, para aktivis Islam liberal dan moderat serta kaum tradisional termasuk di antaranya kaum sufi. Untuk menaikkan nilai jual mereka, maka mereka diberi penghargaan nasional maupun internasional bahkan mereka diberi ruang politik, publik dan ketokohan. Ini tentu bukan bermaksud sebuah generalisasi, namun tentu saja hanya yang memiliki karakter sebagaimana dalam tulisan ini.

Langkah berikutnya adalah pengopinian pemikiran Islam moderat atau Islam tengah melalui media massa. Media yang dipakai di antaranya adalah televisi, radio, koran , media sosial dan lainnya dengan mengangkat tokoh-tokoh sebagai nara sumber sehingga dikenal dan mampu mempengaruhi masyarakat.

Tak sampai di situ, pengarusutamaan Islam tengah ini juga melalui aspek pendidikan, yakni melalui rumusan kurikulum pendidikan.  Masuk dalam kurikulum madrasah dan pesantren untuk tujuan sekularisasi dan moderatisasi (meskipun sekolah ini masih fokus pada pendidikan Islam). Berbagai universitas Islam juga telah disusupi agen liberal sehingga memakai kurikulum pendidikan berbasis demokrasi dan moderatisasi. Tak ketinggalan, kekuasaan dengan kebijakannya juga dijadikan alat untuk pengarusutamaan Islam moderat ini.

Ghozwul fikr sama dengan ghozwul mustholahat, yang maknanya perang istilah. Perubahan istilah itu hanyalah pengulangan sejarah belaka, sementara substansinya sama, yakni kesesatan berpikir. Penggunaan istilah ini sebenarnya adalah lagu lama. Sebelumnya ada istilah Islam liberal, Islam multikultural, Islam inklusif dan terakhir Islam Indonesia yang kemudian diterjemahkan lagi dengan Islam nusantara supaya lebih diterima. Islam tengah setali mata uang. Kesemua istilah itu hanyalah upaya untuk mengelabuhi dan menipu umat Islam. Dengan perkataan yang terdengar indah namun esensinya adalah kesesatan. Sejak dahulu orang-orang kafir selalu menggunakan istilah indah untuk menipu.

Selain menggunakan kekuasaan sebagai corong, gozwul fikr perusak aqidah umat Islam ini juga memanfaatkan pusat penelitian dan studinya tentang Islam sebagai sumber informasi utama bagi para pengambil keputusan dan kebijakan. Banyak lembaga-lembaga studi atau lembaga penelitian sosial yang mendapatkan dana proyek pengrusakan Islam ini. Mereka sesungguhnya telah berkhianat kepada Islam, mereka menjual agama dengan harga sedikit. Penampakan mereka adalah kaum intelektual yang cerdas dengan deretan gelar yang ada di belakang namanya, namun sesungguhnya mereka telah terpapar logical fallacy.

Dengan dalil HAM, pengarusutamaan moderasi ini juga mengampanyekan kesetaraan gender dan menyerang hukum-hukum Islam terkait relasi laki-laki dan perempuan. Ini adalah komponen kritis dari beberapa proyek  untuk memberdayakan muslim moderat. Programnya, di antaranya adalah mereinterpretasikan ajaran Quran sehingga sesuai dengan keadilan dan kesetaraan gender. Misal mereinterpretasikan Quran  agar bisa menghapus poligami.

Banyak lembaga-lembaga studi gender yang terlibat. Lembaga-lembaga ini selanjutnya terjun ke masyarakat menjajakan pemikiran gender mereka dengan tujuan membentuk masyarakat yang liberalis dan  pluralis. Propaganda Islam moderat juga didukung oleh terbitnya beberapa buku yang ditulis oleh kaum liberal. Kaum feminis juga terus berupaya merevisi UU Pernikahan melalui Counter  Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI) yang dimotori oleh gerombolan perempuan liberal yang bertujuan hendak menghapus syariat Islam dalam UU Pernikahan.

Paham Islam tengah itu sama dengan Islam moderat, ya Cuma itu-itu saja. Islam moderat atau Islam tengah itu maksudnya Islam setengah-setengah yang wataknya kompromistis dengan nilai-nilai Barat seperti demokrasi sekuler. Islam tengah dan moderat menolak keras penerapan syariat Islam kaffah dalam bingkai daulah. Padahal Islam itu harus kaffah, tidak boleh setengah-setengah. Firman Allah: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu (QS Al Baqarah: 208).

Untuk menyempurnakan propaganda sesatnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *