Sabtu, 6 Juni 2026, pukul : 00:28 WIB
Surabaya
--°C

Ekstradisi Para Bedebah

Singapura-DW

KEMPALAN: Indonesia akhirnya bisa teken perjanjian ekstradisi dengan Singapura setelah menunggu selama 18 tahun. Dengan perjanjian ekstradisi ini kedua negara seharusnya sama-sama lega. Indonesia tidak lagi dipusingkan oleh para bedebah pengemplang pajak dan koruptor yang bersembunyi di Singapura, dan Singapura sendiri bisa lega karena bebas dari stigma sebagai negara surga para bedebah koruptor.

Singapura sering kesal dengan sebutan itu, meskipun dalam kenyataannya sebutan itu tidak sepenuhya keliru. Deputi Penindakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Karyoto, membuat Singapura berang karena menyebut negara itu surga para koruptor. Singapura memprotes pernyataan itu dan KPK minta maaf.

Fakta bahwa Indonesia harus sabar menunggu 18 tahun untuk membujuk negeri sekecil Singapura menunjukkan betapa rumitnya persoaloan ini. Kondisi ini bisa mengambarkan bargaining position atau posisi tawar antar-dua negara. Indonesia sebagai negara besar dengan 170 juta penduduk harus bersabar menghadapi tetangga kecil yang berpenduduk 4 juta orang ini.

BACA JUGA  Refleksi Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Gali Inspirasi Wabup Sidoarjo

Semua negara di sekitar Indonesia sudah teken perjanjian ekstradisi, termasuk negara-negara ASEAN dan Australia. Singapura menjadi satu-satunya yang paling sulit untuk meneken perjanjian itu, dan Indonesia terlihat tidak punya cukup nyali untuk menggertak Singapura.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Singapura menjadi ‘’save haven’’, tempat yang aman untuk bersembunyi bagi para pelanggar hukum dari Indonesia, terutama yang berkaitan dengan korupsi, kejahatan keuangan, dan pengemplangan pajak.

Banyak pengemplang pajak dan koruptor penggarong BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia) yang lari bersembunyi di Singapura dengan aman selama belasan tahun. Indonesia tidak bisa berbuat banyak kecuali bersabar.

Presiden B.J Habibie termasuk yang tidak sabar dengan kondisi itu. Habibie menyebut Singapura sebagai ‘’the little red dot country’’ negara titik merah kecil. Mungkin maksud Habibie, Singapura menjadi bintik merah yang sering membuat Indonesia gatal-gatal.

Singapura tersinggung oleh sebutan itu. Ketika itu ekonomi di kawasan Asia terserang badai krisis moneter pada awal 1997. Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara kalang kabut. Nilai rupiah ambruk, demonstrasi mahasiswa meluas di Jakarta, dan terjadi kerusuhan dan penjarahan terhadap etnis Tionghoa.

BACA JUGA  Investasi Rahim Bangsa: Cara Tjiwi Kimia Menjaga Saham Masa Depan Lewat GP2SP

Puncaknya pada Mei 1998, Presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan oleh B.J Habibie. Kemunculan Habibie membuat Singapura waswas karena Habibie diperkirakan akan banyak melakukan kebijakan yang nasionalistis yang sangat mungkin membawa dampak bagi hubungan kedua negara. Habibie juga mendapat dukungan yang kuat dari kalangan Islam, dan hal itu dikhawatirkan akan membawa dampak pada kebijakan terhadap etnis Tionghoa.

Habibie mencium gelagat itu. Habibie merasa bahwa Singapura tidak terlalu wellcome dengan kemunculannya. Hal itu ditandai dengan lambatnya Singapura dalam memberikan ucapan selamat kepada Habibie. Dalam politik diplomasi, kelambatan Singapura itu bisa menimbulkan tafsir yang bermacam-macam. Perdana Menteri Singapura ketika itu Goh Chok Tong belum mengucapkan selamat ketika semua negara tetangga Indonesia sudah melakukannya.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.