Sabtu, 18 April 2026, pukul : 08:36 WIB
Surabaya
--°C

Khofifah Salurkan Rp50 Juta Zakat Produktif kepada Pelaku Usaha Ultra Mikro di Pamekasan

PAMEKASAN-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan zakat produktif senilai Rp50 juta kepada 100 pelaku usaha ultra Mikro di Pamekasan Madura. Cara ini dilakukan dengan berkeliling kabupaten/kota guna memutus mata rantai rentenir yang dinilai sangat memberatkan masyarakat.

Mengawali sambutan usai penyerahan zakat produktif kepada pelaku usaha ultra mikro dan mikro, Gubernur Khofifah bertanya “Apakah ada di antara bapak/ibu yang penjual gorengan, pentol, rujak dan sebagainya saat terpaksa ahirnya pinjam ke rentener?” Serentak sebagian besar menjawab,”Banyak”.

“Keberadaan rentenir terbukti sangat menjerat ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro dan mikro. Saya berharap zakat produktif ini bisa mengurai permasalahan modal para pelaku usaha ultra mikro dan mikro sehingga tidak terjebak hutang ke rentenir,” kata Khofifah di Kantor Bakorwil Pamekasan, Selasa (18/1).

Khofifah menyebut, memutus mata rantai rentenir bukan perkara mudah, mengingat rentenir memberikan kemudahan akses peminjaman namun dengan bunga yang tinggi. Maka dari itu, zakat produktif ini digelontorkan selaras sebagai bantalan ekonomi bagi para pelaku usaha ultra mikro.

“Kita harap ada bantalan ekonomi yang bisa memberi penguatan, sehingga yang hampir dan rentan miskin, tidak jatuh miskin. Bagi yang hampir miskin, diharapkan tidak jatuh miskin,” urainya.

“Jadi inisiasi zakat produktif Baznas ini menjadi bagian upaya memutus mata rantai ketergantungan pelaku usaha ultra mikro dari jerat rentenir,” tambah Khofifah.

Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim juga terus berkomitmen memperkuat peran perempuan di sektor ekonomi. Salah satunya dengan memberikan zakat produktif bagi perempuan pelaku usaha mikro atau ultra mikro di Jatim. Untuk itu, di tiap kunjungan daerah pihaknya menyampaikan mandat dari para Muzaki berupa Zakat Produktif.

“Semula yang kita bagi memang Rp 1 juta per orang pelaku usaha Ultra Mikro. Tetapi ternyata di berbagai daerah yang membutuhkan banyak, sehingga akhirnya kami memutuskan bahwa nominalnya Rp 500 ribu. Selain menerima zakat produktif mereka juga menerima paket sembako,” katanya.

“Format positif semacam ini kami harapkan bisa meningkatkan taraf kesejahteraan dari partisipasi zakat, infak dan shodaqah masyarakat melalui Baznas,” terangnya.

Di akhir…

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.