SIDOARJO-KEMPALAN : Sebanyak 264 pajabat fungsional di Lingkungan Pemkab Sidoarjo di ambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa, Jum’at (31/12/2021) sore. Untuk menjaga protokol kesehatan pelaksanaan pelantikan dibagi di tiga tempat dengan video streaming. Yakni di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan gedung SMPN 2 Sidoarjo.
Pelantikan pejabat administrasi ke fungsional itu berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor menjelaskan penyetaraan jabatan merupakan bagian dari perampingan birokrasi. Tujuannya, agar pelayanan publik lebih cepat dan efektif. Total ada 264 pejabat eselon IV atau setara Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian yang dilantik Bupati Sidoarjo menjadi pejabat fungsional itu.
“Dengan adanya perubahan itu, kami minta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo siap bekerja dengan baik dan bergerak cepat untuk beradaptasi dalam sistem kerja dan fokus pada target. ASN Sidoarjo wajib berkata siap, apapun kondisinya. Perubahan manajamen birokrasi ini harus disikapi dengan cepat dan tepat. Pejabat fungsional yang baru dilantik harus cepat adaptif dengan sistem yang baru,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini.
Ratusan pejabat administrasi yang dilantik menjadi pejabat fungsional itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, sudah melalui penilaian yang dilakukan melalui sistem merit yakni kebijakan dalam manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.
“Penyetaraan jabatan yang diajukan ke Kemen PAN RB ini sudah disertai dengan nilai kompetensi pegawai. Ini hanya Sidoarjo. Yang lain masih belum. Ini menandakan sistem merit kita jalan,” ujar Gus Muhdlor. (Ambari Taufiq)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi