Demokrasi Indonesia berjalan sebagai demokrasi prosedural. Semua prosedur demokrasi berjalan di Indonesia. Tetapi, inti demokrasi tidak terlihat. Definisi sederhana demokrasi sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, tidak terwujud. Yang ada ialah demokrasi atas nama rakyat yang dikendalikan oleh oligarki, gabungan kekuatan modal dan kekuasaan politik.
Demokrasi tanpa demos terasa ironis. Bagaimana mungkin ‘’demo’’ (rakyat) dipisahkan dari ‘’krasi’’ (kekuasaan). Tapi, itulah yang terjadi sekarang, ada krasi tetapi tidak ada demo. Kekuasaan berlangsung tanpa kontrol dari rakyat. Demokrasi berlangsung tanpa daulat rakyat.
Para ahli menyebutnya sebagai ‘’post-democracy’’, Indonesia tidak jatuh ke dalam cengkeraman otoritarianisme ala Orde Baru, tetapi secara substantif demokrasi Indonesia menjadi elitis dan dikendalikan oleh kekuatan oligarki. Indonesia tidak akan mengarah pada model pemerintahan otoriter, namun juga belum akan mengarah pada bentuk pemerintahan demokrasi tulen.
Post-democracy terjadi ketika keterlibatan masyarakat dalam dunia politik bersifat terbatas atau artifisial saja. Hampir semua aspek kehidupan politik ditentukan oleh elite, dan ‘’elitenya elite’’ (crème a la crème).
Dalam post-democracy partai politik bukan lagi sebagai sarana penyalur aspirasi rakyat. Partai tidak lagi menjadi alat sebuah basis politik, namun alat kepentingan pemilik partai. Partai dikelola secara eksklusif (top-down) layaknya “perusahaan politik”.
Post-democracy menggunakan cara-cara populisme yang artifisial. Pencitraan yang berlebihan menjadikan kekaburan batas antara realitas dan hiper-realitas. Publik tidak bisa lagi membedakan kondisi simulakra, antara kebohongan dan kebenaran, keduanya hanya beda sangat tipis.
Hal ini karena pada kondisi post-democracy pertarungan ide tidak diperlukan, yang terpenting adalah bagaimana membangun pencitraan dan memenangkan emosi pemilih dengan janji-janji politik yang belum tentu bisa direalisasikan. Itulah kondisi post-truth dan post-fact yang tidak memberi ruang pada perbedaan antara kebenaran dan kebohongan.
Post-democracy memunculkan people ignorance karena masyarakat menjadi apatis. Dalam banyak momen politik, antusiasme berpolitik masyarakat menurun. Hal ini menjadikan money politics dan vote buying menjadi tumbuh subur.
Masyarakat pada umumnya juga tidak memahami esensi persoalan, hanya terpaku pada fenomena permukaan. Hal ini terjadi karena kepedulian politik yang semakin rendah, karena dunia politik dianggap tidak berkenaan langsung dengan mereka karena terlalu banyaknya manipulasi.
Selain itu post-democracy ditandai dengan hilangnya penghormatan terhadap institusi, proses, dan nilai demokrasi. Pengelolaan partai menjadi jauh dari hakikat demokrasi. Lembaga-lembaga negara telah menjadi pelayan oligarki, yang akhirnya berdampak pada rendahnya penghormatan masyarakat kepada mereka.
Hilangnya respek juga…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi