SURABAYA-KEMPALAN: Para pihak dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diketahui telah mendesak para Polri untuk segera menindak tegas Bripda Randy Bagus Sasongko yang membuat mahasiswi Novia Widyasari melakukan bunuh diri.
Bripda Randy diduga telah memaksa Novia untuk menggugurkan kandungannya, yang menyebabkan Novia mengalami depresi dan berujung pada bunuh diri.
Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas juga menyebut bahwa Randy sendiri dapat dijerat dengan 5 tahun 6 bulan hukuman penjara berdasarkan pasal 348 jo 55 KUHP dengan yang dipakai oleh Polda Jawa Timur. Tak hanya itu, Randy juga dapat diberhentikan secara tidak terhormat dari satuan kepolisian.
“Kami berharap hukuman tegas perlu diterapkan kepada Bripda RB agar yang bersangkutan jera dan sebagai peringatan bagi anggota-anggota lainnya untuk tidak melakukan tindak kejahatan seperti ini,” ungkap Poengky, saat memberikan konfirmasinya kepada media CNNIndonesia, Minggu (5/12).
Dirinya juga telah meminta agar pihak kepolisian sendiri dapat memproses berjalannya kasus ini dengan transparan, profesional, dan akuntabel. Menurut Poengky, Polri perlu menjawab informasi yang simpang siur di media sosial.
Poengky juga menyesalkan atas kejadian yang merenggut nyawa dari saudari NW ini. Dirinya berharap agar para pihak dari kepolisian bisa menuntaskan proses berjalannya hukum dalam perkara tersebut.
“Jika benar seperti yang dituduhkan, maka tindakan Bripda RB adalah tindakan yang memalukan diri sendiri dan keluarga, serta mencoreng nama baik institusi,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus pemerkosaan oleh anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus Sasongko terhadap mahasiswa berinisial Novia Widyasari terungkap ke publik. Kasus tersebut diketahui dari postingan Twitter kerabat korban.
Korban NW lalu telah ditemukan meninggal dunia di samping makam sang ayah. Dirinya diduga melakukan bunuh diri setelah mengalami depresi, yang diakibatkan oleh pemerkosaan dan juga aborsi tersebut.
Kini, pihak kepolisian dari Polda Jawa Timur telah menahan tersangka Randy. Kepolisian berjanji akan memproses Randy di ranah etik dan juga pidana.(cnn/Akbar)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi