Selasa, 19 Mei 2026, pukul : 13:52 WIB
Surabaya
--°C

Dibahas Hanya 8 Hari, APBD Jatim TA 2022 Akhirnya Disahkan

Hal senada disampaikan Fraksi Golkar. Melalui juru bicaranya Karimullah Dahrujjadi, Fraksi Golkar menyatakan bahwa pembahasan R-APBD TA 2022 berlangsung cukup singkat (8 hari) sebagai hal yang tidak lazim.

“Namun Fraksi dan DPRD Jatim memahami pentingnya penetapan Raperda ini, meskipun kajian di semua Alat Kelengkapan Dewan harus berjalan secara marathon sehingga intensitas pembahasan mungkin kurang memadai,” katanya

Menurutnya, DPRD juga memiliki kewenangan menjalankan fungsi budgeting yang telah ditentukan formal dalam per-Undang-Undangan. Karena itu, pendalaman dan diskusi bersama dengan semua OPD mitra kerja Komisi, merupakan kewajiban dan kebutuhan yang rasional bagi DPRD melalui Alat Kelengkapan
Dewan.

Pada sidang hari Selasa tanggal 30 November 2021 pukul 14.00 WIB, Fraksi-Fraksi telah menyampaikan Pandangan Umum yang tentu tersurat sejumlah pertanyaan dan klarifikasi (termasuk dari FPG). Dan pada hari yang sama pukul 20.00 WIB telah disampaikan produk Jawaban Eksekutif sehingga diperhatikan jawaban Eksekutif belum menjangkau semua klarifikasi dari Fraksi.

Hari ini, Sabtu tanggal 4 Desember 2021 di forum Sidang Paripurna Dewan disampaikan Pendapat Akhir Fraksi sebagai forum penentuan penetapan Perda APBD tahun 2022; setelah melalui analisis di tingkat Komisi dan kata akhir dari Banggar pasca laporan Komisi-Komisi. “Dengan ucapan Bismillahirrohmanirrohim, Fraksi Partai Golkar
menyatakan dapat menyetujui penetapan Perda APBD tahun 2022,” tegas Karimullah.

Sementara itu, jubir Fraksi PDI Perjuangan Sri Untari Bisowarno sangat menyesalkan belum siapnya dokumen Lampiran Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi. Bahkan, hingga dua jam menjelang pelaksanaan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi tentang Raperda APBD Jatim TA 2022, dokumen tersebut belum diterima.

“Hal ini jelas menunjukkan bahwa seluruh materi Pemandangan Umum Fraksi yang kami sampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 30 November 2021 terbukti tidak dijawab. Apalagi dokumen Rangkuman Jawaban Eksekutif relatif hanya pengulangan dari dokumen Nota Keuangan Raperda tentang APBD TA 2022,” kata Sri Untari.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya meminta Eksekutif untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan proses kerja terkait Raperda tentang APBD TA 2022. Sinergitas antara Pemprov dan DPRD Jatim merupakan
mekanisme yang diatur oleh aturan perundangan yang ada demi memastikan terlaksananya fungsi legislasi dan fungsi penganggaran, dua dari tiga fungsi utama DPRD Provinsi sebagai representasi rakyat Jawa Timur.

“Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar eksekutif mencermati dan melaksanakan setiap rekomendasi yang disampaikan dalam PU Fraksi PDI Perjuangan tentang Raperda APBD Jatim TA 2022. Materi-materi tersebut terdapat dalam empat butir utama, yakni dokumen R-APBD TA 2022, pendekatan RKPD TA 2022, Indikator Kinerja Utama, serta pendapatan dan belanja daerah,” ungkapnya.

Proyeksi komposisi APBD Jatim TA 2022 yang disahkan tersebut meliputi Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.27. 642.174.891.811. Sedang Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp.29.454.858.347.811. Belanja Daerah ini akan dipergunakan untuk Belanja Operasional, Belanja Transfer, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Modal, yang dialokasikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Angka tersebut menurun jauh dibanding Belanja APBD TA 2021 yang mencapai Rp 35,8 triliun.

Sementara Perangkaan R-APBD Jatim TA 2022 mengalami defisit sebesar Rp.1.812.683.456.000, yang akan ditutup dengan Silpa TA 2021 sebesar Rp.1.831.065.923.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.18.382.467.000, sehingga Pembiayaan Daerah Netto sebesar Rp.1.812.683.456.000.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad selaku Pimpinan Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama mengatakan, Fraksi-fraksi di DPRD Jatim melalui pendapat akhir fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda. Keputusan ini selanjutnya akan dituangkan sebagai persetujuan bersama.

“Semua saran dan harapan termasuk kritik dari fraksi-fraksi akan disampaikan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,” kata Anwar Sadad di depan seluruh anggota DPRD Jatim, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan para undangan yang hadir.

Usai paripurna, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Raperda APBD TA 2022 yang disampaikan sudah berpedoman pada aturan yang telah berlaku.

“Alhamdulillah, terima kasih seluruh anggota Dewan atas pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang telah disampaikan, yang semuanya bekerja secara maksimal dalam waktu yang singkat dan padat untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut. (Dwi Arifin)

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.