LONDON-KEMPALAN: Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Britania Raya yaitu Priti Patel dikatakan akan membawa isu penggolongan Hamas sebagai grup terlarang pada Jumat mendatang. Tindakan tersebut kemudian akan membawa Britania Raya melarang dan menggolongkan Hamas sebagai organisasi teroris.
Priti Patel mengatakan bahwa dirinya sulit untuk membedakan antara gerakan politik dan gerakan militer yang dilakukan oleh Hamas. Ia mengatakan bahwa Hamas telah secara fundamental dan secara masif berubah menjadi anti-semitik.
Ia kemudian mengatakan bahwa komunitas Yahudi membutuhkan perlindungan.
Menanggapi hal tersebut, Hamas kemudian menyesali dan mengutuk Britania Raya.
“Tidak lagi meminta maaf dan membenarkan sejarah yang ada terhadap warga Palestina, Britania Raya kemudian secara langsung mendukung pihak Israel dan seolah-olah menjadikan mereka sebagai korban”
Ucapan tersebut kemudian merujuk kepada Deklarasi Balfour yang pada isinya secara garis besar memberikan tanah Palestina ke warga Zionis.
“Memberikan resistensi, dengan secara cara, termasuk gerakan bersenjata, merupakan tindakan yang sudah dilindungi oleh hukum internasional bagi orang-orang yang sedang berada dalam okupasi” salah satu bela dari Hamas.
Hamas kemudian mencela tindakan Britania Raya mengenai tindakan agresif dari Israel yang kemudian membuat warga Palestina terlantar, banyak kerusakan yang terjadi bagi Palestina hingga serangan kepada lebih dari dua juta warganya di Gaza, namun disebut sebagai Teroris.
Priti Patel mengatakan bahwa tindakan Britania Raya dalam menggolongkan Hamas sebagai organisasi teroris berdasarkan intelijen, informasi dan hal lainnya yang sangat banyak dan luas yang kemudian menyimpulkan secara akhir sebagai gerakan terorisme.
(Aljazeera, Muhamad Nurilham)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi