Dalam filsafat agama ada dikenal isitilah absolut relativisme. Maksudnya bahwa sebuah agama adalah absolut bagi dirinya sendiri namun ia menjadi relatif jika diperbandingkan dengan agama lain. Demikian juga dengan aliran dalam satu agama itu sendiri. Bahwa sebuah aliran itu benar secara absolut dalam dirinya sendiri dan relatif jika ia diperhadapkan dengan aliran yang lain yang dalam konteks ini adalah pada wilayah publik.
Dengan pemahaman tersebut, masyarakat memang bisa memahaminya. Sesuatu yang absolut itu memang untuk kalangan internal dan tidak untuk konsumsi publik. Namun kemudian jika masuk ke ranah publik, maka ia akan berstatus publik.
Demikian juga dengan pernyataan Gus Yaqut bahwa NU punya peran besar dalam menghapus 7 kata Piagam Jakarta. Ini tentu juga menjadi sebuah pernyataan yang absolut bagi kalangan internal namun menjadi relatif jika masuk ranah publik. Karena banyak pihak kemudian memiliki klaim serupa bagi internal masing-masing.
Filsuf Jurgen Habermas dalam “The Theory of Communicative Action” mengungkapkan bahwa dalam dalam ruang publik, ketika berinteraksi dengan entitas lain, seseorang harus melepaskan diri dulu dengan berbagai klaim kebenaran yang dimilikinya dalam berkomunikasi untuk bisa menemukan fungsi sosialnya. Di sinilah fungsi edukasi bagi masyarakat untuk menemukan harmoni dalam kehidupan Bersama.
Tentu pernyataan Gus Yaqut tidak bisa dipersamakan degan pernyataan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj yang menyatakan “Peran agama harus kita pegang. Imam masjid, khatib-khatib, KUA-KUA Pak Menteri Agama, harus dari NU. Kalau dipegang selain NU, salah semua, nanti banyak bid’ah nanti kalau selain NU. Ini bid’ah. Tari-tari sufi bid’ah nanti,” ujar Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj di Harlah Muslimat NU ke-73 (27/2/2019).
Pernyataan Ketum PBNU NU tersebut memang ditujukan untuk kalangan internal dan posisi beliau bukanlah pejabat negara seperti Gus Yaqut. Jika kemudian pernyataan itu menjadi viral, tidak masalah karena ruang dan waktunya mendukung bahwa itu adalah untuk kalangan internal meski terpublikasi via YouTube. Namun tidak berlaku bagi Gus Yaqut yang notabenenya dikenalkan dalam forum webinar itu sebagai Menteri Agama Republik Idonesia.
Next: Di ranah Lokal, sama halnya..

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi