Selasa, 19 Mei 2026, pukul : 12:07 WIB
Surabaya
--°C

Pinjol

Dalam kasus guru TK di Malang, dia akhirnya dipecat oleh kepala sekolah karena dianggap mempermalukan institusi. Utang membengkak dan kehilangan pekerjaan, sang guru tidak tahu harus kemana mengadu. Kasusnya menjadi viral nasional, sampai kemudian pemerintah kota Malang turun tangan menutup utangnya dengan dana bantaun dari Baznas (badan amil zakat nasional) kota Malang.

Teror brutal yang dilakukan oleh debt collector menyebabkan pengutang depresi sampai akhirnya bunuh diri. Seorang pengutang di Jakarta bunuh diri di kantor karena tidak tahan menghadapi teror debt collector digital. Pengutang itu gantung diri di kantornya di malam hari ketika kantor sepi. Ia meninggalkan selembar kertas berisi catatan utang online yang membengkak.

Di masa pandemi, ketika rakyat sudah sangat tertekan oleh kesulitan ekonomi, para lintah darat digital semakin luas beroperasi. Masyarakat mengalami kesulitan mengakses pinjaman dari lembaga keuangan resmi karena persyaratan administratif yang rumit. Masyarakat kelas menengah bawah ini tidak memenuhi syarat untuk bisa menerima pinjaman dari bank. Mereka termasuk dalam kategori ‘’unbankable’’ yang biasanya menjadi korban empuk lintah darat tradisional dan digital.

Ekonom Prof. Muhammad Yunus dari Bangladesh menemukan cara efektif untuk mengatasi problem ruwet ini. Kasus orang miskin di Bangladesh sama saja dengan kasus di Indonesia. Rakyat miskin yang tidak punya akses ke bank itu menjadi korban lintah darat dan terjebak utang turun temurun sehingga menjadi miskin seumur hidup.

Rakyat miskin selalu ‘’unbankable’’ tidak layak bank, seumur hidup karena tidak punya apapun yang bisa menjadi collateral atau agunan. Perbankan konvensional adalah ujung tombak praktik kapitalisme, yang hanya memberi pinjaman kepada orang kaya yang meminjam uang untuk mengembangkan usaha supaya main kaya.

Orang miskin, yang butuh modal untuk mempertahankan hidup, justru tidak bisa dilayani oleh bank. Praktik diskriminatif ini semakin luas menjadi diskriminasi gender, karena nasabah perempuan umumnya dianggap punya kredibilitas dan kapabilitas lebih rendah dalam mengembalikan pinjaman dibanding laki-laki. Karena itu bank lebih memilih nasabah laki-laki ketimbang perempuan.

Muhammad Yunus membuat terobosan untuk memecah kebuntuan ini. Dalam buku ‘’Grameen Bank: Bank for the Poor’’ (2006), Yunus menceritakan bahwa ia mengajukan konsep ‘’bank melarat’’ kepada pemerintah pada 1976 tetapi ditolak.

Yunus kemudian mencari donatur dari teman-temannya dan mulai memberikan kredit kecil kepada ibu-ibu pedagang di pasar. Para perempuan lebih diprioritaskan untuk mendapat pinjaman tanpa agunan ini, karena dianggap punya daya juang yang tinggi untuk menyelamatkan hidup anak-anak dan keluarga. Kaum perempuan juga dianggap punya tingkat amanah yang tinggi dibanding laki-laki.

Berdirilah Grameen Bank (Bank Orang Miskin) yang menjalankan program microfinancing dengan memberi pinjaman kecil tanpa agunan. Dalam waktu singkat Bank Miskin berkembang pesat, dan pada 1984 pemerintah Bangladesh secara resmi mengakui keberadaan ‘’Bank Miskin’’ .

Dalam waktu singkat…

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.