Minggu, 10 Mei 2026, pukul : 07:28 WIB
Surabaya
--°C

Forkompida Pulang dari Papua, Apa Dikarantina?

Diananda Raih Emas Pertama Panahan Jatim
Ferry Is Mirza

KEMPALAN: JUDUL BERTANYA diatas terkait SURAT yang ditandatangani Irvan Widyanto Kepala Badan PBDPM Kota Surabaya tanggal 4 Oktober, merupakan bentuk diskriminasi terhadap provinsi Papua.

Pasalnya, dalam surat BPBDM nomer 443.2/13174/436.8.4/2021 yang ditujukan Kepada Ketua Koni Provinsi Jatim dengan perihal Pelaksanaan Karantina bagi Atlet atau Official PON XX Papua yang berKTP Surabaya setibanya dari PON di Papua wajib mengikuti karantina selama 5 hari dan di swab pada hari ke 4 yang difasilitasi Pemkot Surabaya.

Bila surat BPBDM yang ditembuskan ke Walikota dan Kapolrestabes Surabaya dan beberapa OPD itu hanya diberlakukan untuk kontingen Jatim yang mengikuti Ajang PON di Papua, perlu dipertanyakan.

Lantaran, kalau karena dari Papua atau masuk kota Surabaya wajib dikarantina, kenapa rombongan Forkompimda Jatim, Ibu Gubernur Khofifah, Kapolda Irjen Pol Nico yang Selasa kemarin pulang kenapa tidak dikarantina. Dan hari ini Rabu sore nanti Wagub Emil Dardak bersama isteri dan rombongan juga pulang dari Papua apa juga wajib dikarantina setiba di Juanda ?

Surat berisi mewajibkan dikarantina 5 hari dan diswab bagi kontingen PON Jatim dari Papua, tidak hanya diskriminasi tapi menyinggung hati nurani warga Papua. Sebab, kenapa warga provinsi lain yang saban hari masuk ke kota Surabaya bebas leluasa. (fim)

Editor: Freddy Mutiara

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.