JAKARTA-KEMPALAN: Partai Amanat Nasional (PAN) merealisasi janji politiknya untuk memberi kompensasi kepada calon anggota legislatif yang berkontestasi dalam pemilu 2019.
Kompensasi ini diberikan kepada caleg yang mengumpulkan suara signifikan, tetapi tidak lolos ke Senayan.
Dalam penyelenggaraan pemilihan anggota legislatif 2019 DPP PAN mengeluarkan aturan untuk memberikan kompensasi bagi caleg yang gagal.
Kompensasi itu akan dibayarkan oleh caleg yang berhasil terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil (daerah pemilihan) yang sama dengan caleg yang gagal.
‘’Tujuannya untuk memberi apresiasi kepada caleg yang sudah ikut menyumbangkan suara kepada caleg pemenang,’’ kata Wakil Sekjen DPP PAN, Slamet Nurahmad, Jumat (1/10).
Kompensasi itu sudah mulai diselesaikan minggu ini. DPP PAN sudah menyelesaikan semua perhitungan dan perolehan suara masing-masing caleg, dan menyesuaikan kompensasi sesuai dengan perolehan suarnya.
‘’Kompensasi diberikan kepada caleg yang memperoleh suara 10 persen keatas,’’ kata Slamet.
Slamet yang juga menjadi staf khusus Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, menambahkan, dengan pemberian kompensasi ini DPP PAN ingin menumbuhkan semangat solidaritas di antara pada kader PAN.
Dengan pemberian kompensasi itu, DPP PAN berharap para kader merasa bahwa kerjanya tidak sia-sia. Selain itu, kompensasi ini juga dimaksudkan sebagai apresiasi atas kerja keras yang sudah dilakukan para kader.
Para anggota DPR RI dari PAN sudah mendapatkan data-data dari kesekretariatan PAN dan segera menyelesaikan kewajibannya itu.
Kompensasi dihitung dari jumlah suara yang dikumpulkan seorang caleg dikalikan jumlah persatu suara yang ditentukan oleh DPP PAN.
‘’Alhamdulillah, saya sudah menerima kompensasi dari anggota DPR RI, jumlahnya cukup lumayan,’’ ujar seorang caleg kepada portal kempalan.com.
Program kompensasi ini merupakan ide Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang disampaikan kepada para caleg pada pemilu 2019.
Realisasi kompensasi bagi Caleg 2019 membutuhkan waktu, karena harus menunggu hasil rekapitulasi resmi KPU yang kemudian dihitung ulang oleh DPP PAN untuk menyesuaikan perolehan suara masing-masing caleg.
DPP PAN berencana melanjutkan program ini pada pemilu 2014.
Tantangan yang dihadapi pada pemilu mendatang lebih berat karena munculnya Partai Ummat yang mempunyai basis konstituen yang sama dengan PAN.
Karena itu, DPP PAN sudah banyak melakukan gerakan turun ke bawah dengan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan.
Sumber di kalangan internal PAN mengatakan, bahwa DPP PAN dalam pemilu 2024 telah menyiapkan anggaran khusus bagi caleg di daerah-daerah.
Besar anggaran itu kabarnya mencapai Rp 1,5 miliar untuk satu dapil DPR RI. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi