Menkominfo juga mengatakan bahwa Indonesia juga telah mendorong diskusi tentang tata kelola data bersama dengan Negara Anggota ASEAN yang menghasilkan Deklarasi Putrajaya- ASEAN: A Digitally Connected Community in 2021.
“Deklarasi Putrajaya merupakan referensi umum bagi Negara Anggota ASEAN untuk mewujudkan prinsip transparan, terpercaya, dan membentuk ekosistem digital yang akuntabel,” tuturnya.
Menurut Menteri Johnny, Indonesia terus mengembangkan kebijakan guna menyiapkan masyarakat Indonesia terliterasi terhadap permasalahan data. Hal itu dilakuan dengan melaksanakan pelatihan keterampilan digital, dan memastikan konektivitas digital. Menurut Menkominfo Pemerintah Indonesia menginginkan warga negaranya menjadi lebih siap menghadapi masa depan untuk tampil di panggung global dan menyuarakan aspirasi mereka soal tata kelola data kepada ekosistem digital.
“Indonesia berharap dapat memastikan inklusivitas internet untuk seluruh masyarakat. Internet yang terhubung dengan baik, dengan orang-orang yang siap memaksimalkan manfaat internet,” ungkapnya.
Pertemuan yang berlangsung…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi