Jumat, 29 Mei 2026, pukul : 03:14 WIB
Surabaya
--°C

Legenda Atlet Merauke Bawa Obor Api PON Keliling Kota

Kirab Api PON ini melibatkan 214 pelari dengan jarak tempuh 10 kilo meter yang terdiri dari pasukan inti (TNI/Polri) sebanyak 60 pelari, 4 mantan atlet nasional, 50 partisipan atlet voli dan anggota pramuka serta 100 pasukan Korem 174/ATW Merauke.

Untuk memeriahkan kirab ini, 16 kelompok suku dan sanggar menampilkan tarian khas Papua. Di antaranya kelompok tari suku Auyu, suku Malind, suku Wuku Muyu, suku Mandobo, suku Makiew, suku Mapi Yobar, kelompok suku Asmat Anggatmit, suku Biak-Serui, suku Paniai, suku Dani Wamena, kelompok masyarakat Payum, sanggar Yelmasu, sanggar Palapa, sanggar Wacip Mangga Dua, Kelompok Suku Wamena, Kelompok suku Muyu, Kelompok SUku Manodbo, kelompok suku Makiew, kelompok masyarakat Payum dan kelompok mahasiswa KPG.

BACA JUGA  Konsistensi Tanpa Henti: Gribin Volleyball Club Kembali Pasok Talenta ke Skuad Porprov Surabaya

Bupati Merauke Romanus Mbaraka, M.T menerima Kirab API PON XX Papua dari Engelberta Kaize. Bupati mengharapkan semangat kita seperti Api PON yang terus membara, menggelora dalam darah dan daging sebagai Warga Negara Republik Indonesia.

‘’Kita tetap semangat dan semangat ini tidak pernah padam. Semangat ini akan tetap ada dalam sanubari kita, tangan, mulut dan pikiran kita untuk terus membangun olahraga. Terus membangun Indonesia menjadi negara tangguh dan negara yang disegani di dunia,’’ katanya.

Papua yang diberikan kepercayaan oleh Tuhan dan oleh Presiden Republik Indonesia untuk menggelar PON XX untuk terus tumbuh menjadi maju. Rakyatnya yang terus tumbuh menjadi sejahtera di tanah Papua.

BACA JUGA  Berebut Kursi Rumah Para Juara: Keketatan SNBT Unesa Tembus 12,2 Persen, Rumpun Kesehatan Mendominasi

Next: Api PON ini…

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.