JAKARTA-KEMPALAN: Proses pelayanan publik harus sudah terintegrasi dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal ini agar mempermudah dalam langkah efisiensi masyarakat untuk mengakses pelayanan publik. Oleh karenanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertekad untuk untuk kuatkan hal tersebut dalam sektor keuangan negara dalam di tahun 2022.
Komitmen dari Kemenkeu dituangkan di dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tahun 2022 mendatang. Ia menilai jika sektor TIK harus dikuatkan terutama dalam penerimaan negara, yang mana berkaitan dengan penggalian potensi pada penermiaan negara.
“(Penguatan TIK) Terutama untuk bidang penerimaan negara yaitu penggalian potensi penerimaan negara melalui penguatan sistem perpajakan yang compatible dengan struktur ekonomi dan menangkap aktivitas perekonomian yang berbasis digital,” ucap Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, dikutip dari Tribunnews, pada Rabu (22/9).
Sri Mulyani juga menyoroti perihal akuntabilitas serta keakuratan dalam alokasi, implementasi, serta tanggung jawab dalam konteks anggara. Tidak lupa, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan jika akselerasi digitalisasi pada dimensi bisnis harus dimaksimalkan. Namun juga harus menjaga standarisasi kualitas pada layanan tersebut.
Wanita berumur 59 tahun simal ini menuturkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi instrumen yang melakukan support terhadap eskalasi penerimaan negara yang cukup potensial. Penerimaan negara ini difokuskan sebagai variabel yang meneruskan program core tax sistem, mengembangkan Centralized Integrated Inter-Connected Automated (CEISA).
Untuk mengeksekusi secara maksimal, Kemenkeu berinsergi bersama pranata pemerintahana lain, seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kejasaan Agung, dan kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. (Rafi Aufa Mawardi)
Editor: Rafi Aufa Mawardi

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi