Guna mencegah praktek percaloan, dirinya menerangkan, peserta SKD akan melalui proses face recognition pada tahap registrasi. Di tahap tersebut, sistem akan mencocokkan peserta yang hadir dengan foto yang diunggah saat mendaftar di portal SSCASN.
“Tak hanya itu, dalam proses seleksi kami juga menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Dengan sistem CAT ini, peserta bisa melihat nilainya melalui live scoring SKD pada link yang tersedia. Jadi peserta bisa mengakses langsung via handphone masing-masing,” jelas Wawan.
Pada kesempatan itu, dirinya menegaskan agar masyarakat tidak mempercayai pihak yang dapat meloloskan seleksi, dan segera melapor ke BKPSDM Kabupaten Bandung. Hal itu dilakukan agar tidak ada masyarakat Kabupaten Bandung yang dirugikan.
“Saya tegaskan, masyarakat jangan percaya terhadap janji dari pihak yang mengatasnamakan BKPSDM atau perangkat daerah yang bisa meloloskan peserta. Karena nilai SKD bersifat real time. Jadi, tidak mungkin ada orang yang bisa mengaksesnya,” tegas Wawan. (iwa ahmad sugriwa)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi