BANDUNG-KEMPALAN: Bupati Bandung Dadang Supriatna merotasi 9 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Rabu (22/9/21).
Rotasi kepala perangkat daerah tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 821/SK.505-BKPSDM/2021 tanggal 22 September 2021, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Kita sudah melaksanakan pelantikan eselon II, berdasarkan surat ijin dari KASN (Komisi Aparatur Sipili Negara) dan Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Di mana sebulan yang lalu ujikom (uji kompetensi), berdasar pada ujikom kemudian menyampaikan ini hanya rotasi dan mutasi, ini bukan open bidding,” ungkap Bupati Dadang Supriatna kepada wartawan usai pelantikan.

Adapun kesembilan kepala perangkat daerah tersebut, antara lain Ir. Erwin Rinaldi, M.Sc yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) yang sempat kosong pasca Dr. H. Cakra Amiyana, S.T, M.A dilantik sebagai Sekretaris Daerah.
Jabatan Kepala Disperkimtan, beralih kepada Ir. H. Agus Nuria Agusanas, S.T, M.Si yang semula menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), sedangkan H. Zeis Zultaqawa, S.T., M.M mengisi jabatan yang ditinggalkan Agus Nuria.
Next: Dinas Perhubungan..

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi