“Jumlah tersebut nantinya akan memperebutkan 2.543 formasi CASN Kabupaten Bandung,” ungkap Wawan saat menjadi narasumber pada kegiatan Ngawangkong Bari Ngopi di Tourism Information Center (TIC) GBS, Soreang, Jumat (17/9/21).
Kepala BKPSDM menjelaskan, terdapat perbedaan pada seleksi CASN Tahun 2021, mulai dari persyaratan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), registrasi hingga pengumuman nilai hasil tes. Untuk persyaratan, lanjut Wawan, peserta diwajibkan membawa sertifikat vaksin pertama, hasil rapid antigen/swab, deklarasi sehat serta menggunakan double masker.

“Sesuai arahan gugus tugas nasional, tahun ini terdapat penambahan dalam persyaratan SKD. Sedangkan tahun sebelumnya, peserta cukup membawa KTP, kartu peserta dan pensil saja. ” imbuhnya.
Wawan juga mengungkapkan, pihaknya akan tetap memfasilitasi peserta yang terpapar Covid-19. “Ada waktu 7 hari. Jika dalam rentang waktu tersebut ada peserta yang terpapar covid, kami akan menjadwal ulang. Peserta bisa melapor ke helpdesk BKPSDM di 08886782021. Jadi peserta tidak perlu khawatir,” ungkapnya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi