Kemenkeu Alokasikan Penambahan Anggaran Belanja Senilai Rp 4,4 Triliun untuk K/L Non-Pendidikan

waktu baca 2 menit
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI (doc: Kemenkeu)

JAKARTA-KEMPALAN: Kementerian Keuangan melakukan alokasi sebesar Rp 4,4 triliun pada anggaran belanja tahun 2022 untuk Kementerian/Lembaga di sektor non-pendidikan. Sebelumnya, hal ini telah disepakai dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) DPR RI mengenai penambahan anggaran belanja untuk sektor Kementerian/Lembaga.

Terkait anggaran belanja tahun 2022, Isa Racmatawarta selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaksan, jika anggaran ini akan dialokasikan untuk total Sembilan Kementerian/Lembaga di sektor non-pendidikan.

Ia memberikan rincian, di mana Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendapatkan sokongan dana anggaran sebesar Rp 850 miliar. Sehingga total anggaran belanja dari Kementerian ESDM menjadi Rp 5,85 triliun.

Lalu, ada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp 250 miliar. Dengan suntikan anggaran belanja dari negara, maka Kemenperin mendapatkan anggaran belanja dengan total Rp 2,85 triliun.

Kemudian, ada Kementerian yang dinahkodai oleh Sri Mulyani, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu menapatkan penambahan anggaran belanja sebesar Rp 992,8 miliar, sehingga total menajdi Rp 43,99 triliun.

Disusul oleh Kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, yakni Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Di mana mendapatkan penambahan dana anggaran belanja sebesar Rp 750 miliar, sehingga total akumulasi dana menyentuh angka Rp 134,65 triliun. Ika memperjelas bahwa penambahan anggaran untuk Kemenhan ialah guna mengakomodir kebutuhan penanganan kesehatan.

Ada lembaga Badan Pusat Statistik (BPS) yang mendapatkan tambahan anggaran Rp 1 triliun, yang mana total anggaran belanja menjadi Rp 5,7 triliun. Selanjutnya, ada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang oleh pemerintah diberikan penambahan dana sebesar Rp 150 miliar. Sehingga total anggaran belanja menjadi Rp 350 miliar.

Adapun lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang disubsusi anggaran belanja sebesar Rp 12,5 miliar. Dengan penambahan dari pemerintah ini, ANRI memiliki total anggaran belanja sebesar 312,5 miliar.

Lembaga di sektor pertelevisian, TVRI yang mendapatkan suntikan penambahan dari pemerintah sebesar Rp 225 miliar. Terakhir, ada DPR RI yang mendapatkan penambahan anggaran belanja sebesar Rp 149,9 miliar. Total anggaran belanja DPR RI menjadi Rp 5,74 triliun. (Rafi Aufa Mawardi)

Editor: Freddy Mutiara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *