Selasa, 23 Juni 2026, pukul : 22:13 WIB
Surabaya
--°C

Kementerian Keuangan: Kurang 34 K/L yang Harus Diasuransikan oleh Pemerintah

JAKARTA-KEMPALAN: Saat ini, ada beberapa Kementerian atau Lembaga (K/L) yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah untuk diasuransikan. Di mana, secara akumulasi kurang 34 K/L yang harus segera diasuransikan oleh pemerintah di sisa tahun ini.

Melalui penjelasan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, diketahui bahwa sudah ada 51 K/L yang secara legal telah diasuransikan dalam bingkai Barang Milik Negara (BMN). Secara total, ada 84 Kementerian atau Lembaga yang menjadi list asuransi sebagai kewajiban dari Barang Milik Negara (BMN).

“Sekarang sudah 51 K/L dari 84 K/L kurang 34 K/L lagi ini kita kejar sampai akhir tahun,” ujar Encep Sudarwan selaku Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal DJKN Kementerian Keuangan pada diskusi secara daring, dikutip dari Suara, pada Jumat (10/9).

BACA JUGA  Universitas Brawijaya Cetak Pengusaha Digital Beretika di Sidoarjo

Encep menguraikan bahwa pemerintah telah menitikfokuskan pada konteks mengasuransikan 4.334 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) atau aset dari Barang Milik Negara (BMN). Terkiat hal ini, diketahui bahwa preminya sekitar Rp 49, 13 miliar. Pemaparan dari Encep ini merupakan pencatatan secara akumulatif hingga tanggal 31 Agustus 2021.

“Tidak perlu semuanya dulu, tapi bangunan strategis, bangunan utama dulu yang diasuransikan. Mungkin enggak perlu setahun deh karena ada anggaran yang kemarin di-refocusing, ada berapa bulan kita mulai dulu,” jelasnya.

Encep menuturkan jika total dari pertanggungan dari aset ini adalah Rp 32,41 triliun. Selain itu, ia berujar jika pemerintah memiliki prinsip yang konkret dalam melakukan asuransi kepada bangunan pendidikan, bangunan kesehatan, dan bangunan kantor. Sehingga total ada sekitar 53.038 unit bangunan yang bernilai Rp 128,4 triliun. (Rafi Aufa Mawardi)

BACA JUGA  Machmud Ungkap Masalah SWK: Manajemen Lemah dan Kurang Inovasi
forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.