Minggu, 19 April 2026, pukul : 17:19 WIB
Surabaya
--°C

Setelah Pemaksaan Karantina, Filipina Minta Hong Kong Pertimbangkan Sertifikat Vaksin Internasional

MANILA-KEMPALAN: Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan, negaranya meminta pemerintah Hong Kong untuk mempertimbangkan sertifikat vaksinasi internasional yang dikeluarkan oleh Biro Karantina (BOQ) guna menggantikan “catatan vaksinasi yang diakui” oleh negara di dataran Tiongkok itu.

Melansir Philippine News Agency, Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin Jr sebelumnya mengungkapkan bahwa Hong Kong tidak menerima kartu vaksinasi negara itu karena “mereka tidak terhubung ke satu sumber.” Hal ini disampaikan departemennya pada Selasa (10/8) malam.

Sementara itu, Asisten Sekretaris DFA untuk Komunikasi Strategis Eduardo Meñez ditanya apakah ada orang Filipina yang terkena dampak kebijakan tersebut menjawab: “jumlahnya tidak pasti, tetapi KJRI sedang mengupayakan untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi internasional BOQ Filipina agar dapat ditunjukkan oleh para pelancong Filipina.”

Filipina saat ini berada di bawah Grup A Tempat Tertentu (berisiko tinggi) dalam nasihat perjalanan Covid-19 di Hong Kong, yang berarti semua pelancong Filipina akan dikenakan masa karantina 21 hari.

Di bawah kategori ini, semua individu yang divaksinasi juga diharuskan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum waktu keberangkatan pesawat yang dijadwalkan di atas “catatan vaksinasi yang diakui”.

Departemen Tenaga Kerja sebelumnya melaporkan bahwa Hong Kong akan mencabut larangan perjalanannya ke Filipina pada Senin (9/8), yang akan memungkinkan lebih dari 3.000 pekerja Filipina yang terdampar di luar negeri untuk terbang ke bekas jajahan Inggris itu. (PNA, reza hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.