Selasa, 19 Mei 2026, pukul : 09:21 WIB
Surabaya
--°C

Aksi Penembakan KSTP Sebabkan Trauma Mendalam di Masyarakat Papua

Papua -KEMPALAN: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah telah mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua serta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya, dan yang mendukung gerakan tersebut, sebagai Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP). Perubahan nama KKB menjadi KSTP karena pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai Teroris, dalam konferensi pers di Jakarta.

Saat ini Kelompok Separatis Teroris yang ada di Papua terus meningkatkan dan menebar teror kepada Masyarakat Papua, salah satu peristiwa yang terkini bahwa Kelompok tersebut melakukan penyerangan kepada aparat TNI/Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan di pos-pos pengamanan di Wilayah Provinsi Papua, yakni peristiwa penembakan kepada anggota Polri terjadi di daerah Kali Ei, Distrik Seradala, kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, pada hari Sabtu (10/7) oleh Kelompok Separatis Teroris yang mengakibatkan Briptu Kenny Karlos dari Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi Polri tertembak di bagian perut.

Pelaku diduga merupakan Kelompok Separatis Teroris yang ada di Papua pimpinan Tendius Gwijangge. Saat ini, personel gabungan TNI/Polri masih melakukan penyelidikan dan pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Kelompok Separatis Teroris yang berada di Papua telah menyerang dengan membabi buta tanpa memperhitungkan masyarakat sekitar. Aparat mengambil tindakan cepat dengan menyampaikan agar masyarakat berlindung di rumah masing-masing, dan tidak beraktivitas diluar rumah. Selama ini Kelompok Separatis dan Teroris dengan lantang menyuarakan perjuangan atas nama rakyat Papua, namun faktanya disetiap peristiwa justru masyarakat Papua lah yang menjadi korban keganasan dan kekejaman mereka. Bahkan turut membekali anak-anak dibawah umur dengan senjata dan memaksa untuk ikut berperang bersama-sama.

Berdasarkan Konvensi Genewa mengenai International Humanitarian Law jelas tertulis bahwa anak-anak harus mendapat perlindungan khusus dalam perang dan tidak boleh dilibatkan dalam kekerasan serta perang. UNICEF yang merupakan organisasi khusus PBB menangani anak-anak menyatakan bahwa mengecam dengan keras keterlibatan anak-anak dalam berperang.

Aksi demi aksi yang dilakukan Kelompok Separatis Teroris dengan dalih untuk perjuangan masyarakat Papua justru sebaliknya, masyarakat Papua sudah terlalu sering menelan pil pahit akibat kekejaman yang dilakukan Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP).

Peristiwa demi peristiwa semakin membuka mata hati masyarakat Papua, Bangsa Indonesia dan Dunia Internasional bahwa kelompok separatis teroris yang ada di Papua adalah kelompok kriminal separatis dan teroris bersenjata demi tujuan pribadi dan kelompok rela mengorbankan dan menumpahkan darah saudaranya sendiri.

Pasca seringnya kontak tembak, masyarakat di wilayah Yahukimo, Sugapa, Puncak Jaya dan Nduga menjadi sangat trauma, mereka takut jika suatu saat didatangi lagi oleh Kelompok Separatis Teroris Papua. Masyarakat di daerah konflik meminta perlindungan kepada aparat keamanan agar tetap berjaga-jaga disekitar daerah kampungnya. (SHR)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.