Surabaya –KEMPALAN: Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, saat ini masih saja ditemui masyarakat yang melanggar peraturan PPKM Darurat.
“Patroli gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan relawan, malam ini menyisir wilayah Lebo, Sidodadi, Durung Bedug, Candi, mendapatkan warga yang nongkrong di kafe, warkop dan pengendara yang tak memakai masker,” katanya, Jumat (9/7/2021).
Ia sangat menyayangkan masih banyak warga Sidoarjo yang tidak mematuhi peraturan PPKM darurat. Bahkan, petugas operasi yustisi kini patroli dengan sasaran wilayah perkampungan.
“Kami operasi yustisi ke perkampungan atau desa-desa, kami temui banyak warga yang melanggar peraturan PPKM darurat. Sampai pukul 10 malam masih ada saja yang nongkrong di kafe dan warung kopi,” ungkapnya.
Pada operasi yustisi kali ini, petugas mendapatkan 18 orang pelanggar ketentuan jam malam. Para pelanggar akan mengikuti sidang tipiring dengan denda Rp 150.000. Selain itu, beberapa pemilik kafe dan warkop di Sidoarjo juga dikenakan sanksi dengan denda ditentukan saat sidang. (ant)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi