Kamis, 11 Juni 2026, pukul : 03:00 WIB
Surabaya
--°C

Pakistan Cabut Larangan Tiktok Sejak Tiga Hari Pemblokiran karena Kasus LGBT

ISLAMABAD-KEMPALAN: Pengadilan Pakistan pada hari Jumat (1/6) mencabut larangan TikTok, tiga hari setelah menangguhkan aplikasi berbagi video China karena “menyebarkan amoralitas dan kecabulan” di negara itu.

Pengadilan Tinggi Sindh mengeluarkan arahan saat mendengarkan petisi yang diajukan oleh Otoritas Telekomunikasi Pakistan.

Dalam perintah sebelumnya pada hari Senin (27/6), pengadilan mengatakan TikTok telah gagal menjaga jaminannya bahwa mereka akan mengatur konten di Pakistan “sesuai dengan undang-undang setempat dan … memblokir akun yang menyebarkan vulgar”  sebagaimana dikutip Kempalan dari Anadolu Agency.

Perintah itu mengatakan platform tersebut gagal menghormati hukum, perintah dasar Islam, dan budaya Pakistan dan “baru-baru ini memulai kampanye media sosial di mana mereka merayakan” Bulan Kebanggaan LGBT (Lesbian, gay, biseksual dan transgender).

Aplikasi ini sebelumnya dilarang di Pakistan karena alasan yang sama Oktober lalu, dan Maret ini.

TikTok, sementara itu, mengatakan terus bekerja dengan regulator untuk melayani jutaan pengguna dan pembuat konten di negara Asia Selatan.

“Kami telah mengembangkan kapasitas moderasi bahasa lokal kami untuk Pakistan, dan bekerja dengan rajin untuk meninjau dan mengambil tindakan terhadap konten yang melanggar Pedoman Komunitas kami,” kata platform tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (1/6).

“Kami terus bekerja dengan regulator, dan berharap dapat melayani jutaan pengguna dan pencipta TikTok di Pakistan yang telah menemukan rumah bagi kreativitas, kesenangan, dan peluang ekonomi penting selama bertahun-tahun yang akan datang.”

Dalam laporan transparansi terbarunya, platform tersebut mengatakan telah menghapus 61,95 juta video secara global, termasuk hampir 6,5 juta dari Pakistan, karena melanggar pedomannya dalam tiga bulan pertama tahun ini. (Anadolu Agency, Abdul Manaf)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.