Kamis, 30 April 2026, pukul : 08:14 WIB
Surabaya
--°C

Pengusaha Keberatan Tenaga Kerja Masuk Surabaya Tes PCR

SURABAYA –KEMPALAN: Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto menegaskan bahwa kewajiban untuk melakukan tes Swab PCR bagi tenaga kerja yang masuk Surabaya sangat memberatkan industri dan karyawan.

Hal ini terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya, Ery Cahyadi nomor 443/6744/436.8.4/2021 pada tanggal 18/6/2021 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 akibat mobilitas perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk kota Surabaya.

Sesuai SE Wali Kota Surabaya, Ery Cahyadi disebutkan bahwa industri diimbau untuk meminta hasil tes Swab PCR karyawan atau pegawai 3×24 jam.

“Padahal biaya untuk melakukan tes PCR tersebut masih sangat mahal, berbeda dengan tes antigen atau tes GeNose yang biayanya relatif lebih murah,” kata Adik, Sabtu (19/6/2021).

Tentunya tes Swab PCR ini menjadi beban yang sangat memberatkan. Baik untuk karyawan atau industri.

Jika kewajiban itu benar-benar diberlakukan, untuk biaya pemeriksaan tes Antigen saja, seorang pekerja harus merogoh kocek sekitar Rp 150.000 per tes.

Sehingga untuk satu bulan, maka karyawan harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp 1,5 juta karena harus melakukannya sebanyak 10 kali. Apalagi jika kewajiban tersebut adalah melakukan tes PCR yang biayanya mencapai sekitar Rp 900 ribu per sekali tes.

“Bisa dibayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan dalam sebulan. Dengan mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk tes antigen saja sudah sangat berat, apalagi tes PCR,” ungkap Adik.

Dan kewajiban itu bisa menjadi beban industri apabila biayanya dibebankan pada pengusaha, sebab selama ini kalangan industri atau pengusaha telah banyak merugi akibat Covid 19.

Ditambah, banyak industri di Jatim yang terpaksa merumahkan karyawannya, sebab kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk diputar setelah adanya kebijakan pemerintah untuk bekerja di rumah. Sehingga SE itu menurutnya bisa mengganggu aktivitas serta menghambat perputaran ekonomi di Kota Pahlawan tersebut.

Adik menegaskan, sebenarnya langkah penyekatan seperti di jembatan Suramadu yang telah dilakukan Pemkot Surabaya sudah sangat baik dan efektif. Langkah tersebut juga bisa dilakukan di perbatasan Sidoarjo dan Gresik karena sebenarnya yang masuk ke Surabaya tidak hanya dari satu pintu saja.

“Ini bisa dikordinasikan dengan kabupaten Sidoarjo dan Gresik,” tandas Adik. (su)

 

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.