KEMPALAN: Pembatasan jabatan Presiden RI dua periode, itu sudah jadi kesepakatan, yang dituangkan dalam Pasal 7 UUD 45 hasil amandemen. Itu kesepakatan hasil Reformasi, menyudahi era Orde Baru dan orde sebelumnya, Orde Lama, dimana jabatan Presiden tidak dibatasi oleh periodisasi.
Pada era Orde Baru setiap 5 tahun ada pemilihan legislatif (DPR/MPR RI), dan MPR RI lah sebagai lembaga tertinggi, yang lalu menetapkan jabatan Presiden untuk 5 tahun kedepan.
Selalu Golkar yang memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg), dan karenanya menguasai parlemen. Dan itu yang melanggengkan rezim Soeharto, terpilih menjadi Presiden berkali-kali. Pilpres lewat parlemen 5 tahun sekali, itu cuma legitimasi agar negeri ini dipandang masyarakat dunia masih menjalankan demokrasi.
Maka Pilpres tidak langsung diakhiri di masa Reformasi. Maka jabatan eksekutif baik di tingkat Kota/Kabupaten sampai Presiden dipilih langsung, tidak lagi lewat parlemen. Era demokrasi sebenarnya dimulai, dan itu setelah adanya amandemen UUD 45.

Maka jabatan Presiden itu dibatasi maksimal hanya dua periode. Itu harga mati, yang mestinya nalar bangsa menguncinya untuk tidak pernah dibuka, meski hanya sebagai wacana, merubahnya sekehendak hati. Meski yang menjadi Presiden, itu manusia istimewa sekelas malaikat.
Maka mencoba mengutak-atik demokrasi yang sudah direbut dengan keringat dan susah payah, bahkan dengan berdarah-darah, itu sama saja manusia tanpa nalar yang hadir tidak membaca sejarah dengan benar. Manusia tanpa nalar ini hanya bermodalkan syahwat politik pragmatis tanpa berpikir panjang.
Hari-hari ini wacana tanpa nalar itu coba ditawarkan, dengan tawaran ingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjabat 3 periode. Memang sih sebelumnya Presiden Jokowi menolak usulan itu. Tapi tolakan itu tidak punya kekuatan hukum mengikat untuk tidak bisa dilanggarnya. Semua menjadi serba dimungkinan. Kata pengusul utama wacana Presiden Jokowi 3 periode, M. Qodari, bahwa Jokowi tidak akan menolak jika PDI-P memerintahkannya.
Apa benar Qodari hanyalah perpanjangan “mulut” PDI-P, bahwa wacana merubah jabatan Presiden 2 periode itu memang usulan dari PDI-P, yang pernah merasakan “kesakitan” di era Orde Baru. Atau itu cuma karangan Qodari saja dengan “menggigitt” partai dimana ia “merasa” bagian darinya. Kita tunggu saja klarifikasi dari PDI-P.
Sejarah Acap Selalu Berulang
Kekuasaan itu jarang belajar dari sejarah, melupakan sejarah, dan bahkan mengkhianati sejarah. Selalu berulang dan berulang. Kesepakatan yang dibuat oleh tujuan mulia pun sering diabaikan, dan dilawan dengan argumen pragmatis meski coba dirasionalkan. Semua demi mempertahankan kekuasaan.
Kesepakatan yang dibuat mestinya sakral, dan tidak dapat ditawar dengan pendekatan apapun apalagi pragmatis. Maka mencoba mengutak-atik kesepakatan, meski kemungkinan itu terjadi, jika melihat kompsoisi parlemen yang mayoritas pendukung eksekutif, adalah bentuk pengkhianatan yang mustahil rakyat tidak melawannya.
Jadi wacana yang coba-coba mengutak-atik Pasal 7 UUD 45 demi melanggengkan kekuasaan, yang disuarakan M. Qodari, itu pastilah akan menemui perlawanan kuat, yang tidak mustahil akan berdarah-darah. Ini hal tidak diinginkan, dan tidak perlu terjadi.

Siapa pun itu, yang berada dibelakang wacana tanpa nalar, pastilah para oligarki yang mencoba mengendalikan negara. Dan, Qodari hanya cari keuntungan di sana, setidaknya itu yang disinyalir filsuf Rocky Gerung, meski tidak dalam penyampaian narasi yang sama. Setidaknya lebih kurang demikian yang disampaikannya.
Wacana tanpa nalar yang diinisiasi Qodari, itu bisa terus menggelinding. Atau menggelinding sebentar, dan berhenti tanpa kelanjutan. Semua serba dimungkinkan, tidak ada yang tidak mungkin. Selama pencarian hakikat hidup memakai ukuran pragmatis, itu akan menemui perlawanan atas komitmen, maka siapa yang kuat disitu akan terlihat.
M. Qodari jalan sendiri dengan wacana Jokowi 3 Periode, atau memang itu suara PDI-P, sebagaimana yang disampaikannya bahwa Jokowi akan bersedia jika “diperintah” partai. Itu tersirat suara PDI-P, tapi bisa juga spekulasi Qodari memakai nama PDI-P. Maka klarifikasi perlu disampaikan.
Apa pun itu, maka #tolakpresiden3periode harus jadi konsen anak bangsa, jika tidak ingin demokrasi kembali pada titik nadir antara ada tapi tiada. Perang wacana akan terus “mengudara”, antara yang pro dan kontra atas wacana tanpa nalar itu. Tapi meski disebut tanpa nalar, wacana itu bisa jadi diterima tidak lagi sebagai wacana, dan itu dengan cara “pemaksaan” menggunakan suara mayoritas parlemen, yang tidak ubahnya Orde Baru dalam skenario yang lain. Sejarah buruk memang selalu berulang, bahkan dengan kesadaran penuh saat menghadirkannya. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi