SURABAYA–KEMPALAN: Polisi terus mendalami perkara penganiayaan di Siwalankerto. Satreskrim Polrestabes Surabaya memburu 11 pelaku lain. Sebab, penyidik mendapat informasi bahwa korban diduga dikeroyok sekitar 20 orang.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menyatakan, jajarannya belum berhenti mendalami perkara itu. Dia menyebut kasusnya masih akan dikembangkan. ”Diusut tuntas,” katanya, Jumat (28/5).
Menurut dia, pelaku penganiayaan harus bertanggung jawab atas tindakannya di mata hukum. Oki memastikan bahwa pihaknya berupaya maksimal. Di antaranya, mendalami alat komunikasi tersangka.
Upaya tersebut, lanjut dia, dilakukan agar penyelidikan lebih optimal. Sebab, penyidik tidak mendapat banyak informasi saat memeriksa para tersangka. Mereka berdalih lupa siapa saja yang menganiaya korban karena di bawah pengaruh minuman keras.
Oki optimistis bisa menemukan petunjuk. Dia menduga penganiayaan itu sudah dirancang dengan matang. Nah, komunikasi para tersangka diduga kerap dilakukan melalui ponsel. ”Indikasinya, mereka janjian di suatu tempat sebelum menganiaya korban,” ucap polisi dengan dua melati di pundak itu.
Mantan Kasubditjatanras Polda Jatim tersebut menambahkan, penanganan perkara pencabulan terkait dengan penganiayaan juga terus diproses. Dalam waktu dekat, penyidik memeriksa terduga korban untuk pemberkasan. ”Mungkin minggu depan,” ujar alumnus Akpol 2002 itu. (nn)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi