KEMPALAN: Bipang cukup tren sejak lebih satu minggu lalu. Dan, bipang ini seolah menjadi tanda bagaimana sungsangnya kebijakan. Namun jika diibaratkan album kenangan, kita memiliki beberapa koleksi kebijakan sungsang tersebut, meski masa periode pemerintah saat ini belum berakhir. Karena bisa jadi akan ada album-album berikutnya.
Dari yang terdekat, terkait bipang ambawang. Dalam konteks ini, setidaknya ada tiga pengertian yang berbeda. Pertama bipang saya. Kedua, bipang anda. Dan Ketiga, bipang kita.
Bipang saya adalah representasi pemahaman masyarakat pada umumnya. Dalam hal ini, masyarakat yang memiliki pemahaman dengan akal sehat atau common sense tentang himbauan presiden untuk mempromosikan produk lokal. seperti gudeg Jogja, bandeng Semarang, siomay Bandung, empek-empek Palembang, dan bipang ambawang dari Kalimantan.
“Untuk bapak ibu dan saudara yang rindu kuliner khas daerah atau yang biasannya mudik membawa oleh-oleh, tidak perlu ragu untuk memesannya secara online. Yang rindu makan gudeg Jogja, bandeng Semarang, siomay Bandung, empek-empek Palembang, bipang ambawang dari Kalimantan dan lain-lainnya tinggal pesan, dan makanan kesukaan akan diantar sampai ke rumah,” ujar Presiden Joko Widodo jelang akhir Ramadan 2021.
Di momen lebaran yang suci, malah muncul himbaun membeli barang haram. Tentu ini out of the context alias kebijakan yang kebolak balik. Di hari yang suci, tentu harus terikat dengan yang suci dalam konteksnya, hari raya umat Islam yang mengharamkan babi. Karena bipang itu adalah babi panggang.
Sungsang itu dalam pengertian terbolak-balik. Di hari yang fitri, tidak sepantasnya kemudian memunculkan kebalikan dari yang suci.
Masyarakat langsung menangkap ada kesungsangan berfikir dalam apa yang disampaikan presiden saat menyampaikan himbauan untuk tidak mudik dalam menyambut lebaran. Bipang saya adalah babi panggang. Namun ternyata bipang bagi Anda, pemerintah dan kroni-kroninya, bukanlah babi panggang. Juga bukan konteks lebaran.
Tentunya satu kesungsangan akan berimplikasi pada kesungsangan-kesungsangan berikutnya.

Kesungsangan berikutnya saat pembelaan dari juru bicara presiden Fadjroel Rahman dengan mengklarfikasi bahwa yang dimaksud adalah bipang yang terbuat dari beras. Namun persoalannya, yang disebut Presiden itu jelas dari Ambawang, Kalimantan, bukan dari pasuruan. Kalau disebut Bipang Pasuruan, tentu semua mafhum, itu dari beras.
Pembelaan berikutnya dari Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin yang mengungkapkan bahwa himbauan itu adalah untuk non-muslim agar berlebaran dengan membeli bipang ambawang. Tentunya ini pun juga sungsang berfikir karena idul fitri itu bagi yang merayakannya. Dan konteks Presiden adalah momen lebaran.
Tentu diperlukan perspektif ketiga, yakni bipang kita. Namun dalam konteks ini bipang kita belum ada titik temu. Bipang kita menjadi indikator bahwa pemerintah dan rakyat memang tidak satu padu yang ini juga indicator sungsangnya Indonesia karena tidak bersatunya rakyat dan pemerintahnya.
Dan bisa kita lihat pada kebijakan- kebijakan sungsang sebelumnya.
Pelemahan KPK
Kebijakan Presiden Jokowi untuk menjadikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara menuai badai. Kebijakan tersebut menjadikan KPK yang semula independen kemudian menjadi di bawah Presiden.
Kebijakan presiden ditindaklanjuti dengan melakukan seleksi ulang para pegawaainya dan penyidiknya. Sebanyak 75 orang pegawai yang dinilail memiliki integritas akhirnya tersapu bersih dari KPK.
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqaddas turut bersuara mengenai 75 orang pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan berkomentar, terutama berkaitan indikator TWK.
Menurut Busyro, TWK cenderung absurd dan tidak mencerminkan alinea 4 Pembukaan UUD 1945 sehingga menurut dia, perintah pengunduran diri secara paksa pada 75 pegawai KPK itu dianggap tidak memiliki legitimasi moral, akademik dan juga metodologi.
Busyro pun melihat kebijakan tersebut menjadi tanda kematian KPK. KPK yang seharusnya diperkuat, malah diperlemah hingga mengalami kematiannya.
Larangan Mudik
Kebijakan larangan mudik bagi seluruh warga Indonesia menjadi pil pahit yang harus ditelan oleh warga Indonesia. Betapa tidak, tradisi mudik yang memiliki dimensi sosial-spiritual-ekonomi bagi masyarakat dihentikan.
Sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19, publik tentu bisa memahaminya. Namun ketika membuka keran wisata bagi masyarakat yang potensial membuat kerumunan seolah tidak ada konsistensi kebijakan.
Impor TKA di Masa Pandemi
Lebih menyakitkan lagi dengan dibukanya pintu bagi tenaga kerja asing dari China yang diizinkan untuk masuk ke Indonesia dengan jumlah yang telah mencapai jutaan orang. Kenapa kemudian untuk pekerjaan-pekerjaan yang sepatutnya bisa dilakukan olah warga Indonesia, namun diberikan kepada warga asing. Ini juga menjadi sungsangnya kebijakan.

Benci Produk Asing
Pada awal maret 2021, Presiden mengajak warga Indonesia untuk mencintai produk-produk Indonesia dan menggalakkan gerakan benci produk luar negeri.
“Ajakan untuk cinta produk-produk Indonesia harus terus digaungkan. Gaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri. Bukan hanya cinta tapi juga benci. Cinta barang produk kita. Benci barang luar negeri,” ujar Jokowi dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan 2021 di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 4 Maret 2021.
Pernyataan yang membanggakan sebagai kepala negara. Patut mendapat dukungan secara luas dari seluruh elemen bangsa. Namun pernyataan tersebut akan menjadi sungsang.
Pelaku bisnis besar hingga raksasa tentu akan kaget jika kemudian dipaksa untuk menghentikan display toko barang luar negeri oleh rakya kecil hanya karena omongan Presiden. “Seperti di mall itu, jangan sampai ruang depan diisi brand luar negeri. Mereka harus digeser ke tempat yang tidak strategis. Tempat strategis, lokasi baik berikan ruang untuk brand lokal,” kata Jokowi.
Jangan salahkan masyarakat jika kemudian mereka akan meminta paksa agar produk-produk UMKM-nya untuk di-display di bagian depan mall atas dasar “perintah” presiden tersebut
Sepatutnya, presiden menyampaikan suatu kebijakan yang telah siap dengan segala turunannya. Ketika menyampaikan cinta produk Indonesia dan benci produk asing, maka sudah harus siap dengan perangkat-perangkatnya seperti perundang atau peraturan aplikatifnya. Karana ucapan presiden ternyata tidak bisa dijadikan dasar bagi warga dalam kehidupan sehari-hari jika tanpa persiapan pertaruan perundangannya.
Kebijakan itu kemudian menjadi tidak bijak karena sungsang pada produk perundangannya. Dan bahkan kebijakan itu mati karena terlahir sungsang.
Kelonggaran Kredit
Koleksi berikutnya, Tentu publik masih ingat bagaimana ketika di awal masa pandemi Covid, di bulan yang sama, Maret 2020, Presiden menyatakan memberikan kelonggaran kredit bagi masyarakat. Publik pun antusias. Senangnya bukan main!
Namun, kegembiraan dan antusiasme itu berujung kekecewaan karena harus berhadapan dengan kreditur seperti bank yang bahkan harus bertengkar dan nyaris berkelahi dengan nasabah, baik debitur maupun calon debitur.
Piahk Bank dan juga lembaga keuangan lainnya merasa apa yang disampaikan pak Jokowi hanya omong kosong. Karena omongannya tidak bisa menjadi pijakan hukum bagi pihak perbankan untuk memberikan kelonggaran kredit.
Dan tentu jika dikuliti satu-persatu, akan terlihat kebijakan-kebijakan yang sungsang, yang out of context, yang kebolak-balik urutannya. Silahkan ditambah sendiri daftar yang lain.
Salama ini, banyak titik yang tidak ketemu antara perspektif pemerintah dan masyarakat. Dan tentunya, diperlukan pengertian yang sama di antara keduanya. Seperti halnya tentang bipang kita yang berbeda antara bipang saya (masyarakat) dan bipang anda (pemerintah). Dan pemerintah pun harus legowo jika yang benar adalah bipang saya, bipang versi masyarakat.
(Dr. Kumara Adji Kusuma adalah redaktur kempalan.com, dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, penanggung jawab LKBH Umsida)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi