Senin, 9 Februari 2026, pukul : 08:53 WIB
Surabaya
--°C

Sindrom Lemming dan Presiden Tiga Periode

KEMPALAN: Di negara-negara Skandinavia, Norwegia, Denmark, Finlandia, ada hewan kecil pengerat sejenis mamalia tikus yang dinamai lemming. Hewan ini mempunyai kebiasaan unik yang tidak dipunyai hewan mamalia mana pun di seluruh dunia.

Pada musim tertentu setiap tahun lemming melakukan migrasi dalam jumlahnya ribuan bahkan puluhan ribu ekor menuju kearah lautan. Hewan-hewan itu seperti muncul dari perut bumi tanpa diketahui persis dimana sarangnya. Secara tiba-tiba muncul dalam jumlah besar dan bergerak dengan cepat ke arah laut dan melakukan ritual bunuh diri masal terbesar di dunia.

Tidak ada yang bisa menghalangi proses penghancuran diri itu. Para ilmuwan ahli binatang tidak bisa menjelaskan fenomena ini dan sampai sekarang tidak punya mekanisme untuk mencegahnya. Dalam migrasi masal  ke arah lautan, lemming menerjang apa saja tanpa bisa dicegah.

Lemming-lemming juga menjadi sasaran empuk para predator seperti burung elang. Belum lagi kemungkinan kematian lain yang harus dihadapi karena terinjak-injak binatang lebih besar seperti banteng yang kebetulan melintas di antara gerombolan lemming.

Di tengah ancaman predator dan hewan besar ini, kawanan lemming terus bergerak menuju lautan. Karena kecil dan tak bisa berenang, setelah tiba di lautan mereka semuanya kemudian tewas ditelan ombak. Bunuh diri masal ini menjadi ritual rutin yang tetap menjadi misteri sepanjang masa.

Para ahli sosiologi, psikologi, maupun ahli ilmu politik menyebut peristiwa itu sebagai “Sindrom Lemming” untuk menggambarkan tindakan penghancuran diri, self destruction, secara masal tanpa bisa dijelaskan penyebabnya.

Franz Magnis Suseno

Filosof Jerman yang menjadi warganegara Indonesia Franz Magnis Suseno mengutip kisah lemming itu dalam bukunya “Kuasa dan Moral” (1986). Romo Magnis mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa moralitas bisa membawa kehancuran masal seperti yang terjadi dalam Sindrom Lemming.

Kekuasaan politik mempunyai beberapa dimensi moral sebagai dasar filosofinya. Ada yang melihatnya sebagai amanah ilahiah yang diberikan oleh Tuhan untuk mengatur dan membawa kesejahteraan bagi manusia. Pada dimensi ini para penguasa merasa mendapatkan mandat dari Tuhan dan sekaligus mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan. Kekuasaan yang berasal dari Tuhan harus dipakai untuk menyejahterakan manusia sebagai wakil Tuhan di bumi. Pandangan ini diajarkan oleh filosof Italia abad ke-14, Thomas Aquinas.

Dari Italia juga lahir filosofi kekuasaan yang sangat pragmatis, yang memperbolehkan seorang penguasa untuk melakukan apa saja dengan kekuasaannya. Boleh mamanipulasi, berbohong, dan bahkan berkhianat asal tujuan kekuasaan tercapai. Ajaran ini diperkenalkan oleh Niccolo Machiavelli yang menulis buku “The Prince” pada 1543 yang sampai sekarang masih banyak dianut para politisi yang dengan semena-mena menyebut politik itu kotor, dan karena itu sah-sah saja melakukan hal-hal kotor untuk mencapai tujuan politik.

Filsuf politik Nicolo Machiavelli diabadikan dalam patung diri.

Tujuan menghalalkan cara. Begitu yang dipahami secara serampangan dari filsafat politik Machiavelli, meskipun sebenarnya banyak hal positif yang diajarkan Machiavelli kepada Sang Pangeran untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan. Logika kekuasaan Machiavelli lebih pragmatis dan praktis dan mengabaikan pertimbangan-pertimbangan ideologis. Tidak penting bagi seorang penguasa untuk dicintai oleh rakyatnya kalau ternyata kekuasaannya berumur pendek. Lebih baik penguasa itu ditakuti tapi kekuasaannya panjang daripada dicintai tapi kekuasaannya pendek. Dua periode kepresidenan yang dicintai rakyat tidak dengan sendirinya lebih baik daripada tiga periode yang dibenci rakyat. Dalam kacamata Machiavelli kalau bisa mempertahankan kekuasaan kepresidenan tiga periode, empat periode, atau pun seumur hidup sekalian, lebih baik meskipun harus membuat rakyat takut dalam prosesnya.

Negara mempunyai kekuatan koersif untuk memaksa rakyat tunduk pada aturan tertentu, karena pada dasarnya manusia itu liar dan lebih suka saling berantem dan mengalahkan di antara rekan-rekannya. Manusia itu seperti srigala satu dengan lainnya, setiap kali ada kesempatan mereka bisa saling terkam. Homo homini lupus, manusia adalah srigala bagi sesama manusia. Begitu ajaran filsafat yang dibawa oleh filosof Inggris Thomas Hobbes pada awal abad ke-17. Hobbes melihat bahwa karena manusia selalu liar dan tidak suka keteraturan maka harus ada kekuatan yang memaksa mereka supaya manut. Kekuasaan itu adalah si hantu laut bernama Leviathan. Dengan hantu itu rakyat ditakut-takuti supaya mengikuti perintah kekuasaan. Kalau rakyat patuh dia selamat, kalah mbalela akan dihukum. Inilah negara yang dibayangkan oleh Hobbes sebagai negara yang tertib dan beraturan dengan kekuasaan penguasa yang mutlak. Negara bisa membuat hukum dan aturan sesuai kebutuhannya dan memaksa rakyat untuk menaatinya.

Ajaran Machiavelli melahirkan pemimpin pragmatis yang diktatorial. Ajaran Hobbes melahirkan negara yang sangat kuat yang menindas hak-hak individu. Kepentingan negara harus berada di atas kepentingan pribadi. Kepentingan kelompok kolektif harus diutamakan daripada kepentingan perorangan. Pandangan seperti ini dianggap cocok dengan filosofi masyarakat Indonesia yang mengutamakan kebersamaan dan gotong royong.

Presiden RI Joko Widodo diwacanakan untuk bisa menjalankan periode ketiga sebagai Presiden RI

Karena itu negara yang memberikan hak terlalu besar kepada individu tidak cocok dengan budaya bangsa, maka yang lebih tepat adalah bentuk negara integralistik yang meleburkan kepentingan perorangan kedalam kepentingan kolektif yang diwakili oleh negara. Filsafat Jawa mengajarkan kebersatuan masyarakat dengan pemimpinnya, manunggaling kawula gusti, rakyat dan pemimpin menjadi satu tidak terpisahkan. Karena itu hak individu ditiadakan dan dileburkan kepada hak kolektif yang diwakili negara. Demokrasi harus terpimpin dan demokrasi harus Pancasila dan demokrasi harus gotong royong.

Ide kekuasaan versi Thomas Aquinas menekankan pada peran manusia sebagai citra Tuhan di bumi, karena itu memenuhi hak-hak individu manusia sama dengan memenuhi hak-hak Tuhan. Dalam tradisi demokrasi Barat suara rakyat identik dengan suara Tuhan, vox populi vox dei. Suara rakyat mempunyai legitimasi transendental sebagai suara ilahi.

Demokrasi liberal Barat memberi hak-hak istimewa kepada individu. Sekumpulan individu yang membentuk mayoritas akan bisa memberikan mandat kepada seseorang untuk menjadi pemimpin. Kemenangan tipis 50 persen plus satu sudah cukup memberi mandat kepemimpinan. Apalagi kalau bisa dapat mengumpulkan 75 persen atau lebih, akan makin ampuhlah kekuasaannya dan akan bisa melakukan apa saja dengan mayoritas itu.

Ada prosedur dan dan perangkat yang dibutuhkan untuk menjalankan demokrasi. Prosedur itu bentuknya bisa pemilu, plebisit, atau referendum. Perangkat demokrasi yang diperlukan adalah tiga lembaga trias politika yang digagas Montesqueiu yaitu eksekutif, legislatif, dan judikatif. Ketika prosedur dan perangkat itu lengkap maka syarat demokrasi prosedural sudah dipenuhi.

Pemilu akan sah kalau dilakukan  berkala lima tahun sekali dan pemenangnya bisa mengumpulkan suara 50 persen plus satu. Undang-undang akan sah kalau didok oleh mayoritas legislatif. Perubahan konstitusi akan sah kalau diusulkan sepertiga suara legislatif dan disetujui dua pertiga anggotanya.

Secara prosedural demokrasi sudah berjalan, tetapi secara substansial demokrasi telah mati. Masa jabatan presiden sudah ditetapkan dua periode dalam konstitusi. Tetapi konstitusi bisa diamandemen untuk mengubah masa jabatan menjadi tiga periode. Asal prosedur amandemen itu diikuti maka perubahan konstitusi itu sah. Tapi esensi demokrasi yang dirumuskan oleh Abraham Lincoln “government of the people, by the people, for the people”, pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, sudah dibajak oleh oligarki lapar kekuasaan yang mengatasnamakan rakyat.

Sebagai pejuang kemerdekaan Amerika Lincoln mempunyai legitimasi besar untuk menjadi presiden berapa periode pun, bahkan seumur hidup karena konstitusi ketika itu tidak mengatur masa jabatan presiden. Tapi Lincoln memilih hanya dua periode saja. Prosedur memperbolehkan tapi moralitas melarangnya.
Itulah yang disebut forbearance, kemampuan menahan diri untuk tidak tergoda oleh kekuasaan meskipun peluang terbuka di depan mata. Seorang pemimpin tidak hanya dikenal oleh apa yang dilakukannya, tetapi ia dikenang karena apa yang tidak dilakukannya.

Kekuasaan tanpa moralitas akan membawa pada penghancuran masal seperti lemming yang berduyun-duyun terjun ke laut dan mati bersama-sama. ()

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.