“Bu Sri…, Asset Bubble Apa-an Sih?”

waktu baca 3 menit

KEMPALAN: Setahun perjalanan bersama Covid-19 telah menciptakan dan merubah banyak hal. Hampir semua orang sekarang jadi “dokter” dan hampir semua orang pun sekarang jadi “ekonom”. Coba saja lihat dan perhatikan di sudut-sudut perumahan atau sudut jalanan, di mana ada keruman hampir dapat dipastikan di sana terjadi diskusi dan otot-ototan tentang Covid-19.

Saling beradu argumen dengan pemahaman masing-masing dan semuanya merasa benar atas dalil-dalil Covid-19, penularan, penyebaran, dan penyembuhannya. Apapun disiplin ilmunya, seakan masing-masing dari mereka adalah dokter yang sangat memahami jenis pandemi ini. Yang tidak kalah fenomenal, masing-masing dari mereka pun sekarang adalah juga seorang “ekonom.”

Senantiasa memperbincangkan dampak-dampak pandemi Covid-19 terhadap pemenuhan kebutuhan ekonomi. Seru dan menarik diperhatikan karena terkadang memunculkan fakta-fakta baru di luar konsep dasar ekonomi itu sendiri.

Tiba gilirannya, ketika dua hari lalu ada sabda dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa dalam jangka pendek akan ada berbagai risiko; asset bubble, price instability, commodity shock juga debt crisis serta risiko geopolitik.

Risiko yang disampaikan Menkeu ini sebenarnya sejalan dengan release World Economic Forum, yang akan dihadapi tidak hanya oleh Indonesia tapi juga negara-negara lain yang terdampak pandemi covid-19 dan kemudian menyandarkan anggaran pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional-nya pada hutang luar negeri.

Obrolan tentang risiko tersebut terus berlanjut di kerumunan-kerumunan kecil sudut perumahan, yang paling menjadi perhatian adalah asset bubble dan commodity shock. Semakin melebarnya materi diskusi ke mana-mana menjadikan perbincangan semakin seru. Dan seorang Mukidi-pun sebagai anak bangsa yang coba ikut berperan serta mencurahkan pemikirannya sangat bersemangat meskipun sedikit meleset argumennya.

“Ternyata dengan adanya pandemi covid-19 ini akan menjadikan aset Mukidi menggelembung, yang berarti menjadikannya semakin kaya,” demikian pikir Mukidi atas konsep asset bubble. Tidak demikian, dan sayangnya tidak ada penjelasan lebih dari Menkeu setelah penyampaian risiko jangka pendek yang wujudnya adalah asset bubble ini. Padahal istilah ini belum populer di masyarakat.

Gelembung aset (asset bubble) adalah sebuah situasi ketika harga aset berubah menjadi terlalu tinggi berdasar harapan kenaikan harga di masa yang akan datang. Harga aset naik dengan cepat dalam waktu singkat meskipun tidak ada kenaikan akan jumlah aset yang diminta atau dengan kata lain kenaikannya tanpa dukungan fundamental ekonomi.

Hal ini dapat dikatakan sebagai sebuah gelembung yang terjadi ketika investor beramai-ramai bergeser ke kelompok aset tertentu dan menawar dengan harga melebihi nilai senyatanya. Penyebab terjadinya asset bubble masih terus dalam kajian, namun ditenggarai adanya  tingkat bunga yang rendah yang mengakibatkan terciptanya kenaikan money supply.

Pemahamannya, investor dapat meminjam dengan mudah dan murah namun tidak mampu memperoleh hasil obligasi yang bagus, akibatnya menggeser ke aset-aset yang lain. Selanjutnya adalah demand pull inflation, pada saat kelompok aset yang mendadak populer, ketika harga aset naik yang menjadikan semua orang ingin mendapatkan keuntungan.

Sementara dalam situasi tersebut tidak didukung indeks harga konsumen yang akurat. Berikutnya adalah kurangnya pasokan yang memperberat gelembung aset. Dalam situasi ini investor berpikir bahwa tidak ada cukup aset untuk didistribusikan. Panik, untuk kemudian mulai membeli lebih banyak sebelum habis. Beberapa contoh yang merupakan situasi asset bubble dapat disebut misalnya tahun 2014 dan 2015 atas gelembung aset dollar AS, juga tahun 2013 adanya gelembung aset di pasar saham.

Catatan sederhananya, namanya saja gelembung, tentu saja terjadinya begitu cepat dan cepat pula untuk pecah dan menghilang. Oleh karenanya di-warning sama Ibu Menkeu, akan ada pergeseran aset dengan harga tinggi. Dikejar banyak orang karena harapan nilainya akan naik di masa yang akan datang.

Namun yang terjadi, gelembung itu pecah dan menghilang, harga aset justru akan terjun bebas. Inilah asset bubble yang sebenarnya perlu dideskripsikan lebih detail. Selanjutnya, bagaimana dengan commodity shock, risiko lain yang dikatakan Bu Sri Mulyani. Sebab biasanya yang mengalami shock adalah manusia, bukan barang. Perlu dilihat di opini selanjutnya. Salam. (Bambang Budiarto–Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)                 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *