Kamis, 12 Februari 2026, pukul : 10:31 WIB
Surabaya
--°C

Wagub Emil Serahkan SK Penunjukan 16 Plh Bupati/Wali Kota

SURABAYA – KEMPALAN: Guna menjalankan roda pemerintahan di 16 kabupaten/kota hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyerahkan secara langsung SK tersebut kepada masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (16/2/2021) malam.

Adapun 16 Kab/Kota tersebut antara lain Kabupaten Kediri, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Lamongan, Gresik, Sumenep Mojokerto, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Blitar dan Jember. Juga Kota Surabaya, Blitar dan Pasuruan.

Penyerahan tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim No. 131/163/011.2/2021 sampai dengan 131/178/011.2/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang Penunjukan Sekretaris Daerah Kab/Kota sebagai Plh (Pelaksana Harian) Bupati/Wali Kota di 16 Kab/Kota yang masa jabatan pemimpin daerahnya berakhir Rabu, 17 Februari 2021.

Mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Dardak menyampaikan hal tersebut kepada 16 Sekda Kab/Kota yang hadir. Mereka melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati/Wali Kota hingga dilantiknya Bupati/Wali Kota terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 lalu. “Jadi hari ini ada penyerahan SK dari Ibu Gubernur untuk 16 daerah,” tuturnya.

Emil menjelaskan, penunjukan Plh merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri No. 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian Kepala Daerah. Penunjukan tersebut dikarenakan adanya penundaan jadwal pelantikan Bupati/Wali Kota terpilih pada Pilkada Serentak 2020.

Rencananya Pelantikan Bupati/Wali Kota terpilih akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021 mendatang.

Dari 19 wilayah penyelenggara Pilkada Serentak di Jatim, 16 diantaranya masa jabatan Kepala Daerahnya berakhir, Rabu, 17 Februari 2021. Sehingga, dilakukan penunjukan Plh Bupati/Wali Kota.

Sementara untuk Kab. Sidoarjo, dipimpin oleh Penjabat Bupati yang masa jabatannya masih berlaku hingga dilantiknya bupati definitif. Sedangkan dua daerah lainnya yaitu, Kabupaten Pacitan dan Tuban, masa jabatan bupati/wali kotanya berakhir masing-masing 4 April 2021 dan 20 Juni 2021.

“Kenapa hanya 16, karena yang dua ini (Kabupaten Pacitan dan Tuban) akhir masa jabatannya masih April dan Juni. Lalu untuk Sidoarjo masih ada Penjabat Bupati sehingga belum memerlukan adanya Plh,” terang Emil Dardak.

Wagub Emil Dardak memberikan pengarahan kepada Sekda yang menerima SK penunjukan sebagai Plh Bupati/Wali Kota.

Emil menjelaskan, tugas seorang Plh adalah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan. Utamanya kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personil hingga perizinan.

“Jadi untuk kebijakan strategis baik itu personil hingga keuangan kita ambil. Harapannya pada saat Plh ini tidak muncul hal-hal yg sifatnya strategis,” terangnya.

Kepada para Plh Bupati/Wali Kota yang ditunjuk, Wagub Emil pun berpesan agar bisa menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing. Secara khusus, ia juga meminta peran aktif masing-masing Plh untuk menyukseskan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tengah berjalan.

“Kami berharap dan optimis bahwa bapak-bapak Plh dapat membantu menyukseskan pelaksanaan PPKM Mikro. Mudah-mudahan kita bisa terus menurunkan angka Covid-19 di Jawa Timur,” pungkas Wagub Emil.

Adapun nama Pejabat yang ditunjuk sebagai Plh Bupati adalah Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si sebagai Plh Bupati Jember, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M (Plh Bupati Malang), Ir. Joko Irianto, M.Si (Plh Bupati Trenggalek), Ir. H. Mujiono, M.Si (Plh Bupati Banyuwangi), Dr. Abimanyu Ponco Atmojo, I. MM (Plh Bupati Gresik) , Drs. H. Syaifullah, M.M (Plh Bupati Situbondo), Dr. Ir. Aris Mukiyono, MT, MM (Plh Bupati Lamongan), Dede Sujana, S.Sos, M.Si (Plh Bupati Kediri), Ir. Edy Rasiyadi, M.Si (Plh Bupati Sumenep), Drs. Mujianto sebagai (Plh Bupati Blitar) Dr. Drs. Agus Pramono, MM ( Plh Bupati Ponorogo), Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si (Plh Bupati Ngawi) dan Dr. Didik Chusnul Yakin, S.Sos, M.Si (Plh Bupati Mojokerto).

Sedangkan pejabat yang ditunjuk sebagai Plh Wali Kota adalah Ir. Hendro Gunawan, M.A sebagai Plh Wali Kota Surabaya, Drs. Hermansyah Permadi, M.Si sebagai Plh Wali kota Blitar dan Anom Surahno, SH, M.Si sebagai Plh Wali kota Pasuruan.

Turut hadir dalam acara penyerahan SK tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Jajaran Kepala OPD Pemprov Jatim serta Ketua DRPD dari 16 Kab/Kota pelaksana. (*)

Peliput: Dwi Arifin

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.