JAKARTA-KEMPALAN: Indonesia menahan seorang perempuan warga negara Inggris yang diduga masuk daftar tersangka kasus teror global. Perempuan itu rencananya dideportasi karena melanggar aturan izin tinggal dan visa.
Pihak berwenang kepada kantor berita Perancis Agence France Presse mengungkapkan, Tazneen Miriam Sailar seorang kelahiran Manchester, Inggris, yang kemudian menjadi mualaf menikah dengan seorang militan Indonesia yang tewas di Syria.
Sailar dan almarhum suaminya berada dalam daftar polisi atas tersangka pendukung teror. Termasuk bersama beberapa orang asing yang terkenal dalam aksi teror di Barat. “Sailar, 47, dan anaknya WNI kelahiran Indonesia yang berusia 10 tahun ditahan di Jakarta tanpa memiliki dokumen-dokumen yang memperbolehkan dia tinggal di Indonesia,” ujar pengacaranya Farid Ghozali.
“Dia ditahan sementara menunggu deportasinya yang akan difasilitasi oleh kedutaan Inggris,” ujar staff imigrasi Ahmad Nursaleh. Namun, kedutaan Inggris menolak untuk berkomentar dan tidak menjelaskan kapan Sailar akan dideportasi.
Kepolisian tidak menjelaskan mengapa Sailar disebut bersama 400 tersangka teroris lain, termasuk suaminya. Suami Sailar tewas di Syria tahun 2015.
Pernikahan pasangan itu pada tahun 2010 diresmikan oleh Abu Bakar Bashir, yang dipandang sebagai pemimpin spiritual Jemaah Islamiyah (JI).
Sailar tiba di Indonesia tahun 2005 sebagai relawan medis bagi sebuah yayasan kemanusiaan Kristen yang bergerak di bidang bantuan bencana alam. (AFP/cna/freddy)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi