Surabaya Akan Bedah 842 Rumah, AH Thony Minta Tepat Sasaran
SURABAYA-KEMPALAN: Sejak program bedah rumah atau rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) dilakukan pada tahun 2017, hingga 2019 Pemkot Surabaya sudah membedah 3.544 unit rumah.
Di tahun 2020, Pemkot Surabaya manargetkan 1.000 unit. Namun lantaran adanya Covid-19 akhirnya dilakukan rasionalisasi anggaran untuk penanganan pandemi virus ini, sehingga hanya terealisasi 461 unit.
Dengan demikian, sejak 2017 hingga 2020, Pemkot Surabaya telah merenovasi 4.015 unit rumah warga miskin lewat program bedah rumah.
“Untuk tahun 2021, program bedah rumah warga miskin masih berlanjut. Tapi, karena masih adanya pandemi Covid-19, program ini belum bisa maksimal,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony, Minggu (31/1/2021).
Menurut Thony, untuk tahun 2021 Pemkot Surabaya hanya mencanangkan target merenovasi 842 unit rumah lewat program bedah rumah. “Mudah-mudahan berjalan lancar tidak ada kendala, sehingga target 842 unit itu bisa terealisasi semua. Tidak seperti tahun 2020 kemarin, dari target 1.000 unit hanya terealisasi 461 unit karena adanya pandemi Covid-19,” harap Thony.
Untuk itu, politisi asal Partai Gerindra ini meminta agar Pemkot Surabaya, dalam hal ini Dinas Sosial, benar-benar serius mengawal program bedah rumah untuk warga miskin ini.
“Setelah menerima pengajuan dari masyarakat lewat keluraham, rumah warga yang akan dibedah harus disurvey dengan teliti, sehingga benar-benar tepat sasaran,” pinta Thony.
Misalnya, lanjut Thony, apakah benar KTP-nya warga asli Surabaya. Juga status tanahnya, harus milik sendiri yang dibuktikan dengan surat kepemilikan, seperti sertifikat atau petok D dan tidak dalam sengketa. Demikian pula pekerjaan dan penghasilannya, harus diketahui sehingga bisa dipastikan masuk kategori warga miskin yang layak menerima bantuan bedah rumah.
“Rumah yang dibedah juga jangan hanya layak huni, tapi juga harus memenuhi standar sebagai rumah sehat,” ujar Thony. Untuk bedah rumah ini, tiap unit dianggarkan sekitar Rp 33 juta. Anggaran tersebut diambilkan dari APBD Kota Surabaya. (*)