Jakarta – DPP GAPASDAP mengusulkan pembaruan sistem tarif angkutan penyeberangan nasional agar lebih modern, adaptif, dan memiliki fleksibilitas seperti yang telah diterapkan pada moda transportasi lainnya.
Ketua DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo menilai sistem penyesuaian tarif yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan dinamika industri dan perkembangan biaya operasional yang terus meningkat.
Menurutnya, berbagai moda transportasi telah menerapkan mekanisme tarif batas atas dan tarif batas bawah yang memungkinkan penyesuaian dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa.
“Mekanisme tersebut memungkinkan terciptanya keseimbangan antara kepentingan pengguna jasa, keberlangsungan usaha operator, peningkatan kualitas pelayanan, dan keberlanjutan investasi,” kata Khoiri, Senin (22/6/2026).
Sebaliknya, industri penyeberangan masih harus melalui proses yang panjang dan berlarut-larut setiap kali mengajukan penyesuaian tarif, meskipun biaya operasional terus mengalami kenaikan setiap tahun.
Khoiri menegaskan bahwa sistem tarif yang sehat merupakan fondasi penting untuk mendukung program pemerintah di sektor transportasi.
GAPASDAP sendiri menyatakan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan keselamatan pelayaran, digitalisasi layanan, perlindungan lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan, dan peremajaan armada nasional.
Namun, seluruh program tersebut membutuhkan dukungan kebijakan tarif yang berkelanjutan.
“Tidak mungkin operator terus dituntut meningkatkan standar keselamatan, pelayanan, dan investasi apabila struktur tarif yang berlaku tidak mampu mengikuti perkembangan biaya operasional yang harus ditanggung,” ujarnya.
Untuk itu, GAPASDAP mengusulkan lima langkah strategis kepada pemerintah, yakni memberikan kepastian terhadap KM Nomor 131 Tahun 2024, mengevaluasi tarif berdasarkan struktur biaya tahun 2026, menyusun roadmap penyesuaian tarif, mengembangkan sistem tarif yang lebih adaptif, serta memberikan ruang yang setara bagi industri penyeberangan sebagaimana moda transportasi lainnya.
Khoiri menegaskan bahwa tujuan seluruh pemangku kepentingan sejatinya sama, yakni menghadirkan layanan penyeberangan yang aman, nyaman, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi