Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendesak pemerintah untuk menetapkan regulasi pengendalian harga air minum dalam kemasan (AMDK) demi melindungi daya beli masyarakat. Menurutnya, air minum merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh dibiarkan sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Industri Air Minum Dalam Kemasan Komisi VII DPR RI bersama BPOM dan BPKN di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Bambang menilai harga AMDK seharusnya dapat lebih terjangkau mengingat konsumennya telah mencakup hampir seluruh masyarakat Indonesia.
“Sebetulnya air kemasan itu tidak boleh mahal. Harusnya pemerintah melakukan pengontrolan harga. Karena ini konsumennya sudah 100 persen orang Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya tumpang tindih kewenangan antara Standar Nasional Indonesia (SNI) dan BPOM dalam proses pengujian produk AMDK. Menurut Bambang, dualisme tersebut berpotensi menambah biaya produksi yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen.
Bambang menilai pemerintah perlu menyederhanakan regulasi sekaligus menetapkan mekanisme pengawasan harga sebagaimana yang diterapkan di sektor transportasi dan infrastruktur.
Selain persoalan harga, ia mengingatkan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap AMDK terjadi karena layanan air publik belum mampu menjangkau seluruh penduduk Indonesia. Saat ini, distribusi PDAM masih berada di kisaran 20 hingga 60 persen.
Sementara itu, BPOM melaporkan bahwa 39 persen sarana produksi AMDK pada 2025 tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Adapun BPKN menemukan 57 persen galon air minum di Jabodetabek telah berusia lebih dari dua tahun.
Temuan tersebut semakin memperkuat perlunya pembenahan menyeluruh terhadap industri air minum nasional. Bambang menegaskan pemerintah harus hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung konsumen agar masyarakat memperoleh akses air minum yang aman, berkualitas, dan terjangkau.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi