Dulu ketika berkuasa, Jokowi bisa memaksakan keinginannya terhadap Bambang Tri dan Gus Nur. Kali ini skenario “pencemarah nama baik” tidak akan dibiarkan begitu saja.
Oleh: Asyari Usman
KEMPALAN: Bekas presiden, Joko Widodo (Jokowi), masih duduk sebagai boss besar Polri. Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifauzia Tyassuma pagi tadi telah mengkonfirmasikan kepemilikan tunggal bekas presiden itu atas Polisi.
Bahwa Polri masih menjadi boneka si bekas presiden.
Kami yakin sekali penangkapan kedua peneliti ijazah Jokowi itu dilakukan atas permintaan bekas presiden tersebut. Tujuannya, menurut hemat kami, adalah agar tindakan penangkapan yang sebetulnya bisa dilakukan lewat penahanan dengan surat penggilan biasa itu, akan memojokkan psikologis Roy dan Tifa.
Kalau Polisi mau, mereka bisa ditahan sewaktu memenuhi panggilan berikutnya. Tapi, cara ini tentu tidak dramatis. Biasa-biasa saja.
Dengan mendatangi kediaman mereka, dan mereka tak diberikan kesempatan berpakaian wajar, misalnya, plus – mungkin – kata-kata dari petugas yang agak “prompting” (mendesak/memaksa) seperti yang, kabarnya, dialami Roy, maka penangkapan ini bisa menciutkan perasaan kedua peneliti ilmiah itu.
Roy, kata pengacaranya Refly Harun, tak sempat berpakaian seperti biasanya beliau lakukan jika mau pergi ke satu acara. Dokter Tifa, kata Refly juga, memang sudah siap mau berangkat untuk urusan ujian tesis doktoralnya. Jadi, Tifa agak beruntung sudah rapi ketika Polisi datang menjeput.
Jadi, Jokowi merasa perlu menghajar Roy dan Tifa lewat penangkapan di rumah, bukan penahanan ketika mereka memenuhi panggilan di Polda Metro. Akan ada kehebohan di kalangan pemburu berita, sekaligus pengerdilan di pihak kedua peneliti.
Tapi, Jokowi sudah lupa bahwa kali ini kasus ijazah palsu dia tidak sama dengan pengalaman Bambang Tri atau Gus Nur. Pembuktian ilmiah di pihak Roy – Tifa sudah komprehensif.
Dan tim hukum mereka juga sangat kuat. Begitu juga dukungan publik yang sangat solid.
Dulu ketika berkuasa, Jokowi bisa memaksakan keinginannya terhadap Bambang Tri dan Gus Nur. Kali ini skenario “pencemarah nama baik” tidak akan dibiarkan begitu saja.
Jokowi sudah terlalu lama dan terlalu sering melakukan kesewenangan kepada warga negara. Tidak untuk kali ini.
*) Asyari Usman, Wartawan Senior
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi