Jumat, 19 Juni 2026, pukul : 00:34 WIB
Surabaya
--°C

PKB: Surabaya Sudah Layak Punya Delapan Dapil

Ketua DPC PKB Surabaya M. Faridz Afif. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) yang saat ini sedang dikaji Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.

Ketua DPC PKB Surabaya M. Faridz Afif menegaskan bahwa partainya tidak mempermasalahkan apakah jumlah kursi DPRD Surabaya pada Pemilu 2029 tetap 50 kursi atau bertambah menjadi 55 kursi. Menurutnya, yang lebih penting adalah penataan ulang dapil agar representasi masyarakat menjadi lebih efektif.

“Baik 50 kursi maupun 55 kursi, PKB tetap sepakat dan mendukung pemekaran dapil. Fokus kami bukan pada jumlah kursi, tetapi pada pemekaran dapil yang memang sudah menjadi kebutuhan,” kata Afif, Kamis (18/6).

Afif mengungkapkan, PKB telah menyerahkan kajian terkait pemekaran dapil kepada KPU Kota Surabaya. Dalam kajian tersebut, partainya mengusulkan agar Surabaya dibagi menjadi minimal delapan dapil.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat representasi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penyerapan aspirasi warga oleh anggota legislatif.

BACA JUGA  Surabaya Genjot Pendataan Bansos Lewat Perlinsos Digital, Ditarget Tuntas 7 Juli

“Dengan jumlah dapil yang lebih proporsional, representasi masyarakat akan lebih merata dan penyerapan aspirasi warga dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Afif menilai komposisi lima dapil yang berlaku saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan Kota Surabaya. Selain memiliki jumlah penduduk lebih dari tiga juta jiwa, Surabaya juga memiliki cakupan wilayah yang luas dengan 31 kecamatan.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah daerah penyangga di Jawa Timur yang justru memiliki jumlah dapil lebih banyak. Kabupaten Gresik memiliki sembilan dapil, sedangkan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Bangkalan masing-masing enam dapil.

Surabaya memiliki 31 kecamatan tetapi hanya lima dapil. Kondisi ini sudah tidak relevan. Karena itu pemekaran dapil perlu dilakukan dan memang harus dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa luasnya wilayah dalam sejumlah dapil saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi representasi. Beberapa dapil bahkan mencakup hingga tujuh kecamatan, sementara ada dapil yang membentang dari kawasan pesisir timur Surabaya hingga wilayah perbatasan Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA  Bambang Haryo Ingatkan Ancaman Lumpur Lapindo Belum Berakhir, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat penyerapan aspirasi masyarakat tidak berjalan maksimal karena cakupan wilayah yang terlalu luas.

“Akhirnya anggota DPRD ketika menyerap aspirasi masyarakat tidak merata karena wilayah dapilnya terlalu lebar,” katanya.

Terkait kemungkinan penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya menjadi 55 kursi, Afif menilai hal itu masih bergantung pada data kependudukan yang akan digunakan sebagai dasar penetapan oleh penyelenggara pemilu.

Meski demikian, PKB menegaskan bahwa pemekaran dapil tetap menjadi prioritas utama partai menjelang Pemilu 2029.

“Kalaupun nanti jumlah penduduk Surabaya tidak mencapai tiga juta dan kursinya tetap 50, pemekaran dapil tetap harus dilakukan. Karena persoalannya bukan hanya jumlah penduduk, tetapi luas wilayah dan efektivitas representasi masyarakat,” ujarnya.

Afif menegaskan, sikap PKB terkait penataan dapil di Kota Surabaya sudah final. Partai tersebut mendorong agar pada Pemilu 2029 jumlah dapil di Kota Pahlawan ditambah menjadi minimal delapan wilayah pemilihan.

“Keputusan PKB jelas, harus ada pemekaran dapil minimal delapan dapil,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.