Selasa, 16 Juni 2026, pukul : 09:58 WIB
Surabaya
--°C

Ketika Nasionalisme Ekonomi Berhadapan dengan Ujian Data

Oleh : Slamet Sugianto

KEMPALAN: Perdebatan mengenai arah ekonomi Indonesia kembali mengemuka setelah muncul tulisan Agus M. Maksum berjudul “Diserang Habis-Habisan, Indonesia Tidak Jatuh: Anomali yang Menyedihkan — Ketika Gerakan Mahasiswa Kehilangan Kompasnya”. Tulisan tersebut mengangkat tesis besar bahwa sebagian gerakan mahasiswa Indonesia kini tanpa sadar sedang memperkuat agenda neoliberal global yang selama ini menjadi lawan historis perjuangan mahasiswa. Kritik terhadap hilirisasi, Danantara, dan perluasan peran negara dalam ekonomi dipandang sebagai bagian dari narasi yang menguntungkan kapitalisme global dan melemahkan kedaulatan nasional.

Sebagai sebuah esai politik, gagasan tersebut menarik dan provokatif. Namun sebagai analisis kebijakan publik dan ekonomi politik, tesis tersebut memerlukan pengujian yang lebih ketat. Sebab dalam kebijakan publik, kekuatan sebuah argumen tidak ditentukan oleh daya gugah retorika, melainkan oleh ketepatan inferensi dan kecukupan bukti empiris yang mendukungnya.

Persoalan paling mendasar dalam tulisan tersebut terletak pada kecenderungannya mengubah korelasi menjadi kausalitas. Penulis menghubungkan kritik media internasional, penilaian lembaga pemeringkat, gejolak pasar, dan kritik mahasiswa sebagai bagian dari arus besar yang sama. Namun hubungan sebab-akibat tersebut tidak pernah dibuktikan secara empiris.

Bahwa MSCI memberikan tekanan, Moody’s menyampaikan peringatan, Bloomberg menerbitkan analisis kritis, dan mahasiswa melakukan demonstrasi pada periode yang berdekatan tidak otomatis membuktikan adanya keterkaitan substantif di antara semuanya. Dalam metodologi ilmu sosial, kesamaan waktu kejadian tidak dapat dijadikan bukti adanya hubungan kausal tanpa data yang menunjukkan mekanisme, aktor, dan hubungan yang dapat diverifikasi.

Kelemahan kedua adalah reduksi terhadap tradisi gerakan mahasiswa Indonesia. Tulisan tersebut mendefinisikan DNA gerakan mahasiswa semata-mata sebagai perlawanan terhadap dominasi asing. Padahal sejarah menunjukkan bahwa mahasiswa Indonesia juga secara konsisten melakukan kritik terhadap konsentrasi kekuasaan domestik yang dianggap tidak akuntabel.

Gerakan Malari 1974 bukan hanya menolak dominasi modal Jepang, tetapi juga mengkritik kedekatan negara dengan kelompok bisnis tertentu. Reformasi 1998 tidak hanya menentang pengaruh lembaga internasional, tetapi juga menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berlangsung di dalam negeri. Karena itu, mengkritik kebijakan negara tidak otomatis berarti melemahkan kedaulatan nasional. Dalam banyak kasus, kritik justru merupakan instrumen untuk memperkuat legitimasi dan akuntabilitas negara.

Masalah metodologis berikutnya muncul ketika Danantara ditempatkan seolah identik dengan negara dan kedaulatan nasional itu sendiri. Padahal secara kelembagaan, Danantara adalah instrumen investasi milik negara, bukan negara itu sendiri. Karena itu, kritik terhadap tata kelola Danantara tidak dapat secara otomatis diterjemahkan sebagai kritik terhadap Indonesia atau penolakan terhadap Pasal 33 UUD 1945.

BACA JUGA  Menelusuri Celah Hukum dan Pola Manipulasi Dana Operasional SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (Bag-2)

Logika yang lebih tepat adalah bahwa semakin besar aset publik yang dikelola oleh suatu lembaga, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas. Dalam konteks inilah kritik terhadap tata kelola bukan ancaman bagi negara, melainkan bagian dari mekanisme perlindungan terhadap kepentingan publik.

Tulisan Agus M. Maksum juga menjadikan keberhasilan penerbitan obligasi global Danantara sebagai bukti bahwa pasar dunia pada akhirnya mempercayai Indonesia. Secara faktual, memang benar bahwa Danantara berhasil menerbitkan obligasi senilai 1,5 miliar dollar AS dengan permintaan mencapai sekitar 4,6 miliar dollar AS, atau mengalami oversubscription lebih dari tiga kali lipat.

Namun kesimpulan yang ditarik dari fakta tersebut perlu ditinjau kembali. Laporan Reuters mencatat bahwa minat investor tidak semata-mata didasarkan pada keyakinan terhadap kualitas institusi Danantara, melainkan juga pada asumsi adanya dukungan implisit pemerintah Indonesia apabila terjadi risiko di masa depan. Dengan kata lain, pasar tidak hanya membeli Danantara, tetapi juga membeli keyakinan bahwa negara berada di belakang Danantara.

Lebih jauh lagi, harga risiko yang ditetapkan pasar justru menunjukkan bahwa kehati-hatian investor masih cukup tinggi. Imbal hasil obligasi Danantara tenor lima tahun berada pada kisaran 5,35 persen dan tenor sepuluh tahun sekitar 5,95 persen. Angka ini lebih tinggi hampir satu persen dibandingkan obligasi global pemerintah Indonesia dengan tenor yang sama, yang masing-masing berada di sekitar 4,40 persen dan 5,00 persen.

Dalam pasar obligasi internasional, selisih hampir 100 basis poin bukanlah angka kecil. Untuk penerbitan sebesar 1,5 miliar dollar AS, premi risiko tersebut setara dengan tambahan biaya bunga sekitar 14,25 juta dollar AS per tahun atau lebih dari 140 juta dollar AS selama sepuluh tahun. Artinya, pasar memang bersedia membiayai Danantara, tetapi belum menempatkannya pada tingkat risiko yang setara dengan pemerintah Indonesia.

Fakta ini penting karena menunjukkan bahwa keberhasilan penjualan obligasi tidak dapat digunakan sebagai bukti bahwa seluruh kritik terhadap Danantara atau kebijakan ekonomi pemerintah tidak berdasar.

Di sisi lain, sebagian kritik internasional yang disebut sebagai bagian dari “perang narasi” justru berasal dari indikator yang bersifat objektif. Pada periode yang sama, pasar mencatat pelemahan rupiah, koreksi signifikan di pasar saham, serta meningkatnya kehati-hatian investor terhadap sejumlah kebijakan ekonomi. Moody’s sendiri menyoroti isu tata kelola dan prediktabilitas kebijakan, bukan menolak hilirisasi atau menolak peran negara dalam ekonomi.

Dengan demikian, kritik yang muncul tidak seluruhnya dapat direduksi sebagai manifestasi agenda neoliberal global. Sebagian merupakan bentuk penilaian risiko yang memang menjadi fungsi normal pasar dan lembaga pemeringkat.

BACA JUGA  Arsitektur Neoliberal Adalah Delusi Besar

Aspek yang paling kurang mendapat perhatian dalam tulisan tersebut adalah kualitas institusi. Penulis berulang kali menekankan pentingnya negara yang kuat. Namun pengalaman internasional menunjukkan bahwa yang menentukan keberhasilan pembangunan bukan semata-mata besar kecilnya peran negara, melainkan kualitas institusi yang menopangnya.

Norwegia memiliki negara yang kuat sekaligus tata kelola yang sangat transparan. Singapura menjalankan intervensi negara yang luas tetapi ditopang oleh sistem meritokrasi dan pengawasan yang ketat. Sebaliknya, banyak negara dengan dominasi negara yang sangat besar justru mengalami kegagalan karena lemahnya akuntabilitas dan kualitas institusi.

Data Worldwide Governance Indicators Bank Dunia menunjukkan bahwa efektivitas pemerintahan Indonesia masih berada jauh di bawah negara-negara dengan tata kelola terbaik di dunia. Pada saat yang sama, skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada pada level yang menunjukkan pekerjaan rumah besar dalam bidang integritas kelembagaan.

Karena itu, pertanyaan utama yang semestinya diajukan bukanlah apakah negara harus kuat atau lemah. Pertanyaan yang jauh lebih relevan adalah bagaimana memastikan bahwa negara yang kuat tetap tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik.

Pada titik inilah muncul kelemahan terbesar dalam argumentasi yang membelah ruang publik ke dalam dua kubu: nasionalis versus neoliberal. Dikotomi semacam itu terlalu sederhana untuk menjelaskan kompleksitas kebijakan publik modern.

Seseorang dapat mendukung hilirisasi, mendukung Pasal 33 UUD 1945, mendukung penguatan BUMN, dan mendukung Danantara sebagai instrumen pembangunan nasional, sembari pada saat yang sama menuntut audit independen, transparansi pengelolaan aset, pencegahan konflik kepentingan, serta mekanisme pengawasan yang kuat.

Posisi semacam itu bukanlah posisi neoliberal. Justru itulah posisi yang menjadi fondasi negara demokrasi modern: mendukung pembangunan nasional sekaligus memastikan seluruh instrumen negara bekerja dalam koridor tata kelola yang baik.

Pada akhirnya, kekuatan sebuah kebijakan tidak terletak pada kemampuannya menghindari kritik, melainkan pada kemampuannya bertahan setelah diuji oleh kritik yang paling keras sekalipun. Nasionalisme ekonomi yang sehat tidak memerlukan pengurangan ruang kritik. Sebaliknya, ia membutuhkan data yang kuat, institusi yang kredibel, dan mekanisme akuntabilitas yang mampu meyakinkan publik bahwa setiap instrumen strategis negara benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa.

Dalam konteks itu, perdebatan tentang Danantara, hilirisasi, dan peran negara seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang paling nasionalis. Perdebatan harus bergerak ke pertanyaan yang lebih penting: apakah tata kelola, transparansi, dan kualitas institusi yang menopangnya sudah cukup kuat untuk memastikan bahwa cita-cita kedaulatan ekonomi benar-benar menghasilkan kesejahteraan publik yang berkelanjutan.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.